Salin Artikel

Foto Wajah 22 Buronan Dipajang di Videotron, Ada Terpidana Kasus Korupsi Paling Dicari

Videotron itu terletak di lokasi strategis, di Jalan Wolter Monginsidi yang merupakan akses menuju Kompleks Gubernuran Provinsi Lampung, Polda Lampung, PN Tanjung Karang, Kejati Lampung, dan beberapa instansi pelayanan publik.

Mereka terdiri dari 12 buronan kasus pidana umum dan 10 kasus korupsi.

Gambar di layar silih berganti menampilkan foto lengkap dengan keterangan kejahatan yang mereka lakukan.

Buronan kasus korupsi nomor wahid Kejati Lampung tampil di slide pertama, yakni mantan Bupati Lampung Timur Satono. Satono merupakan buronan tindak pidana korupsi APBD Lampung Timur dengan kerugian negara sebanyak Rp 119 miliar.

Satono telah divonis bersalah melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur dan divonis 15 tahun penjara.

Kemudian Endang Pristiwati, buronan tindak pidana korupsi dana BRI kantor cabang Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah tahun 2006 dengan kerugian negara senilai Rp 2.025.854.103.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan menjelaskan, menampilkan para buronan di videotron sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Andrie berharap menampilkan para buronan itu, memperkaya informasi untuk masyarakat.

"Mungkin ada yang pernah melihat (buronan) yang ada di videotron, jadi bisa kasih informasi ke kami," kata Andrie.

Selain informasi offline, pihak kejati juga rutin memberikan informasi publik secara online melalui akun media sosial mereka.

Dengan cara komunikasi itu, diharapkan terjadi timbal balik yang signifikan, baik itu informasi kasus maupun informasi intelijen.

"Pengaruhnya tentu saja selaras dengan semangat Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang saat ini kami sedang menuju wilayah bebas bersih melayani," kata Andrie.

Informasi terbuka dari Kejati Lampung ini mendapat apresiasi dari anggota DPR RI fraksi Nasdem, Taufik Basari.

Taufik mengatakan, digitalisasi informasi itu bisa membantu legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Misalnya, saya ingin mencari tahu informasi apa yang sedang dilakukan Kejati Lampung, saya tinggal cek saja sosmednya," kata Taufik.

Taufik menambahkan, informasi yang mudah diakses masyarakat bisa menjadi indikator instansi tersebut terbuka terhadap publik.

"Masyarakat bisa mencari perkembangan, misalnya kasus yang menjadi perhatian publik, ataupun hal lain. Ini harus dipertahankan," kata Taufik.

Respons masyarakat

Yang dilakukan Kejati Lampung mendapat respons berbeda dari masyarakat.

Tias Astika (24) misalnya, sengaja berhenti sejenak di samping kantor Kejati Lampung untuk melihat foto para buronan.

Gadis yang bekerja sebagai pramuniaga di kawasan Teluk Betung ini baru tahu bahwa Satono hingga kini belum juga tertangkap.

"Baru sadar, Mas, ada info buronan di situ. Baguslah, biar malu sekalian ditonton orang banyak yang lewat sini," kata Tias.

"(Buronan) yang paling saya tahu itu Satono, yang mantan Bupati Lampung Timur itu, kan udah lama itu ya enggak ketangkap," ucap Tias menambahkan.

Tandri Kurniawan (32), warga Kecamatan Teluk Betung Utara juga takjub dengan videotron tersebut.

Tandri tertawa terbahak-bahak membayangkan betapa malunya keluarga para buronan itu jika melihat anggota keluarga tampil di videotron.

"Pasti malu. Bayangin, lagi lewat ngeliat bapak atau saudaranya ditampilkan dan ditulis buronan DPO," kata Tandri.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/153243678/foto-wajah-22-buronan-dipajang-di-videotron-ada-terpidana-kasus-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke