Salin Artikel

Ganjar Kritik Rencana Pemerintah soal Sembako Kena Pajak

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah komoditas kebutuhan pokok tidak tepat.

Bahkan, ia menganggap wacana tersebut sudah kebangetan. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Itu belum jelas ya. Tapi menurut saya kebangeten lah kalau itu dilakukan," kata Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (11/6/2021) malam.

Menurut Ganjar, meski wacana penerapan PPN untuk sembako itu telah masuk dalam rancangan undang-undang, namun, seharusnya masih bisa dikaji ulang dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Oh itu kalau tidak salah draft undang-undang kan ya? Kalau undang-undang masih lama. Tapi apakah seteknis itu? Saya kok tidak yakin. Jangan kebangetan lah kalau itu," ungkapnya.

Selain Ganjar, pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Wali Kota Salatiga Yuliyanto.

Menurutnya, penerapan pajak untuk sejumlah kebutuhan sembako itu tidak tepat jika diterapkan saat ini.

Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil akibat pandemi corona.

"Tentunya dibutuhkan pertimbangan waktu yang tepat dalam penerapannya karena kondisi ekonomi sekarang ini masih sangat sulit," jelasnya.

Sebagai informasi, wacana penerapan PPN untuk komoditas sembako tersebut tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Selain sembako, pemerintah juga menambah objek jasa baru yang akan dikenai PPN, antara lain jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, jasa asuransi, dan lainnya.

Penulis : Riska Farasonalia, Dian Ade Permana | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/212940778/ganjar-kritik-rencana-pemerintah-soal-sembako-kena-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke