Salin Artikel

Marah pada Kepala Desa, Warga Segel Bangunan Baru untuk Pasien Covid-19

Papan bertuliskan "Gedung ini disegel warga gampong Madan. Kami warga desa Madan menuntut rapat pertenggungjawaban dana desa 2019-2021'" terpasang di lokasi.

Adapun bangunan senilai Rp 1,2 miliar itu dibangun dengan sumber dana desa.

Warga bernama Zulfikar (50) mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan karena sang kepala desa, Hasballah, dinilai tidak mempertanggungjawabkan dana desa tahun 2019 dan 2020.

Pembangunan gedung pun disebut tidak dilakukan melalui prosedur musyawarah desa.

Akibat penyegelan itu, proses pembangunan gedung yang diberi nama posko kesehatan desa tersebut harus terhenti.

“Kalau tidak dilakukan pertanggungjawaban, tetap gedung itu kami segel,” terang Zulfikar.


Sementara itu, Kepala Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Hasballah memastikan bahwa dirinya dan warga sepakat menggelar rapat pertanggungjawaban dana desa dalam waktu dekat.

“Segera kita gelar rapat. Kemarin bukan saya tak merespons warga. Namun, karena ada warga lainnya sedang meninggal dunia, jadi saya pilih setelah selesai orang meninggal baru kita gelar rapat,” katanya.

Dia pun mengeklaim pembangunan gedung itu telah sesuai regulasi dana desa.

“Saya pastikan ini pembangunan sudah sesuai kebutuhan dan sesuai aturan dana desa. Mereka tak menanyakan langsung ke saya, kalau ditanya langsung, pasti bisa saya jelaskan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/180508978/marah-pada-kepala-desa-warga-segel-bangunan-baru-untuk-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke