Salin Artikel

Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Rumah Kontrakan di Perumahan Kota Tasikmalaya Digerebek BNN

Rumah kontrakan tersebut diduga menjadi pabrik narkoba dan memproduksi pil Y atau Trihexyphenidyl yang termasuk golongan IV narkotika.

Pil Y adalah obat terlarang pil koplo jenis baru yang jika dikonsumsi akan menimbulkan teler selama tiga hari.

Pil diduga dipakai untuk penenang pasien gangguan jiwa.

"Bahan yang tadi di dalam rumah kontrakan itu pil Y atau Trihexyphenidyl kata petugasnya," jelas Maman (47), salah seorang saksi mata yang ikut menyaksikan penggerebekan, Sabtu pagi.

Di dalam rumah tersebut, terdapat kamar khusus yang langsung disegel dan diperiksa oleh petugas.

Kamar berisi mesin dan serbuk yang diduga sebagai bahan pembuatan narkoba berjenis pil tersebut.

Namun, sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari BNN Pusat terkait hasil penggerebekan rumah yang diduga pabrik narkoba ini.


Adapun, penggerebekan rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5 Jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu dilakukan pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penggerebakan ini menjadi rentetan historis produksi narkoba di Tasikmalaya.

BNN RI sebelumnya menggerebek sebuah pabrik sumpit rumahan di Kampung/Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik jutaan pil PCC jenis Zenith dan pil Carnophen pada Selasa (26/11/2019) lalu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, petugas BNN RI dan Kepolisian tak berseragam masih memeriksa sebuah rumah bercat hijau yang tak jauh dari gerbang perumahan pinggir Jalan Pertanahan, Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Mereka terlihat keluar masuk rumah tersebut seusai penggerebekan..

Rumah kontrakan di perumahan tersebut diketahui baru diisi selama hampir 1,5 oleh sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai suami istri asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

"Kami juga kaget, soalnya rumah itu hampir selama 1,5 tahun diisi oleh pria dan wanita berumur sekitar 39 tahunan dan mengaku sebagai suami istri. Malahan, istrinya sering ke warung ke sini Pak, kesehariannya mereka tak menutup diri, jadi kami tak curiga," jelas Apeng (52), Ketua RT setempat kepada wartawan, Selasa siang. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/150925178/diduga-jadi-pabrik-narkoba-rumah-kontrakan-di-perumahan-kota-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke