Salin Artikel

Harga di Curug Bidadari Sentul Tak Wajar, Bupati Bogor Segera Tindak Dugaan Pungli

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin memberi instruksi untuk segera memberantas dugaan adanya pungutan liar atau pungli masuk wisata Curug Bidadari di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Ade menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait harga tiket masuk (HTM) beserta makanan yang tak wajar di tempat wisata curug atau air terjun tersebut.

Sejumlah warganet yang pernah berkunjung ke tempat wisata air terjun tersebut merasa dirugikan karena adanya pungli selama berwisata.

"Iya nanti (ditindak), karena ini kan masih dikelola oleh wilayah setempat, oleh para pemuda  setempat," ucap Ade saat dikonfirmasi awak media di Cibinong, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, kata Ade, dinas terkait perlu konfirmasi terlebih dahulu ke lokasi curug tersebut.

"Nanti kita melalui dinas terkait untuk mengecek ke sana," jelas Ade.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari sebuah foto yang menampilkan biaya masuk ke Curug Bidadari di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Narasi di foto tersebut mengeluhkan mahalnya harga tiket masuk (HTM) beserta makanan di tempat wisata curug atau air terjun.

Tak hanya itu, wisatawan yang hanya duduk atau menaruh barang di pinggir curug dikenai biaya sebesar Rp 30.000.

Hingga Sabtu (12/6/2021) siang, foto yang diunggah di akun Facebook Wisata Alam Bogor itu sudah dibagikan 384 kali dan dikomentari sebanyak 1.357 warganet.

"Curug Bidadari HTM Rp 45.000 per orang. Parkir motor Rp10.000. Duduk/naro barang di pinggir curug Rp30.000. Pop Mie kecil Rp15.000. Pop mie besar Rp25.000. Kopi susu Indocafe Rp 10.000 per gelas," tulis keterangan akun itu dalam unggahannya.

Jika ditotal, daftar biaya pengeluaran untuk berwisata di Curug Bidadari mencapai harga Rp135.000.

Keterangan biaya di dalam foto itu langsung direspon warganet dengan keluhan yang sama berdasarkan pengalaman berkunjung ke curug bidadari.

Mereka menilai biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pemandangan air terjun yang biasa-biasa saja.

"Sebagai warga Jakarta, lebih baik saya masuk Ancol. Hutan Bakau. Atau ke Pantai PIK 2," keluh seorang warganet di akun itu.

Sejumlah warganet juga mencurahkan kekecewaan dan kekesalannya terhadap harga yang sudah tak manusiawi lagi.

"Cukup sekali saya ke situ. KUAAAPOOOOK," sesal warganet lainnya.

Tak sedikit yang mengaitkan dugaan adanya pungutan liar atau pungli selama berkunjung ke curug tersebut.

"Kapok ke sini lg, Tempatnya biasa aja Pungli luar biasa. Banyak dan mahal bgt. Sampe2 pas hujan ikut brteduh pun disuruh bayar. Viralkan nih," tulis warganet mengenai pungli.

"Wow, amazing sekarang. Duluuu banget saat baru buka, semua gratis, kecuali parkir Rp 5000," respon warganet menjelaskan pengalamannya.

"Banyak punglinya, serba bayar kalo ke sana. Mending jangan kesana deh," ucap warganet menyarankan untuk mencari tempat wisata lain.

Menerima informasi ini, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengaku tidak bisa berbuat banyak mengenai laporan dugaan pungli tersebut.

Pasalnya, tarif biaya masuk tidak ditentukan apalagi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Cecep menegaskan, tempat wisata air terjun yang berada di kawasan Sentul ini merupakan curug sengketa karena banyak pihak yang saling mengeklaim status tanah secara legal formal. 

"Tadi masyarakat teriak kemahalan, ya silakan tanya ke pengelola yang bersengketa. Makanya untuk pemungutan tarif saya kurang hafal dan memang tidak tahu sama sekali," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) malam.

Masalah tersebut, sambung dia, sudah sejak lama dan dilatarbelakangi oleh saling klaim lahan.

Pemkab Bogor sampai saat ini hanya sebatas memediasi antar pihak yang saling klaim ketika menutup dan membuka curug tersebut.

"Diklarifikasi ketika ngomongin tarif yang menentukan bukan pemerintah, tapi mereka yang masih bersengketa, ada 8 pihak, perusahaan maupun perorangan," ungkapnya.

"Mereka yang klaim ini bagi-bagi gtu loh," tambahnya.

Meskipun demikian, Pemkab Bogor sudah beberapa kali berupaya hendak mengambil alih lahan wisata tersebut untuk dikelola dengan baik.

Masalah sengketa lahan yang sudah lama tak kunjung selesai, membuat pengambilalihan lahan tidak bisa kembali dilakukan karena statusnya tidak jelas.

"Jadi yang menentukan tarif dari zaman dahulu itu mereka, tidak ada keterlibatan Pemda tadinya Pemkab justru akan mengambil alih, karena kan statusnya nggak jelas jadi mundur kembali. Kalau dikelola sama Pemkab mungkin tarifnya akan jelas seperti tempat lainnya dengan legal yang jelas juga," bebernya.

Oleh karena itu, wisatawan yang selama ini menjadi korban pungutan liar bisa membuat laporan ke polisi atau ke petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

"Jika pun terjadi pungli aparat kepolisian ranahnya bukan kami. Ketika ada pungli di situ ya ke saber pungli," ucapnya.

Cecep berharap agar masalah Curug Bidadari segera selesai terutama legal formal karena status tanahnya yang sampai saat ini masih disengketakan oleh masing-masing pihak.

"Nah, sekarang kenapa Pemkab tidak ikut serta karena status tanahnya tidak jelas, masih dalam sengketa, otomatis ketika nanti sudah ada pemenang, inkrah menurut hukum nanti kitapun tidak akan diam dan akan mengarahkan kepada dinas terkait yang menangani masalah retribusi termasuk dinas pariwisata sehingga tarif ini akan menyesuaikan dengan legalitas yang benar," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/142030178/harga-di-curug-bidadari-sentul-tak-wajar-bupati-bogor-segera-tindak-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke