Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Semarang Larangan Warga Gelar Hajatan

UNGARAN, KOMPAS.com - Penambahan kasus Covid-19 secara signifikan kembali terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Hari ini, Rabu (9/6/2021), ada 130 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr. Ani Rahardjo mengungkapkan, penambahan terbanyak terjadi di Kecamatan Ungaran Timur sebanyak 42 kasus, Pringapus ada 24 kasus, Bringin 12 kasus dan Jambu 10 kasus.

"Sedangkan kondisi di rumah singgah Kopeng, terdapat 13 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di sana. Kapasitas total ada 28 kamar dan 32 tempat tidur," jelas Ani kepada wartawan, Rabu.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai melakukan peninjauan rumah singgah mengadakan pertemuan dengan para kepala desa Se-Kecamatan Getasan.

"Kita imbau warga terutama di kecamatan zona merah untuk memperketat protokol kesehatan. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan tambahan kasus positif baru," paparnya.

Ngesti melarang kegiatan hajatan yang mengundang banyak tamu.

Menurut dia, sesuai Instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021, jumlah tamu dalam satu acara hajatan sebanyak 20 orang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menegaskan, polisi bersama TNI tak segan membubarkan segala kegiatan yang berpotensi kerumunan banyak orang.

Dia mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan lebih intensif kepada masyarakat.

"Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/190836778/kasus-covid-19-melonjak-bupati-semarang-larangan-warga-gelar-hajatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke