Salin Artikel

Polisi Sita 3.000 Liter Minuman Keras Lokal yang Dibawa dari Flores ke Kupang

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhaswanto mengatakan, miras itu diamankan di pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

"Tiga ton miras itu disimpan dalam 95 jeriken, masing-masing ukuran 35 liter diamankan polisi," kata Krisna kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Sebanyak 3.000 liter minuman keras jenis moke itu diamankan dari Kapal Cakalang II.

Saat itu, minuman keras ini dimuat di atas mobil truk dengan nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan AY (35).

Minuman keras dibawa dan dipasok dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur menuju Kota dan Kabupaten Kupang untuk dijual bebas.

AY pun pasrah saat truk dan tiga ton minuman keras dibawa polisi ke Mapolres Kupang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi memeriksa saksi-saksi termasuk warga yang menjadi tujuan peredaran minuman keras. Sementara pemilik minuman keras ini diketahui berada di luar Kota Kupang.

"Saat ini, polisi juga memeriksa intensif AY selaku pembawa minuman keras tersebut untuk diedarkan dan dijual," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/110910878/polisi-sita-3000-liter-minuman-keras-lokal-yang-dibawa-dari-flores-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke