Salin Artikel

Demak Zona Merah, Jalan Protokol Ditutup dan Belasan Desa "Lockdown" Mikro

Sebaran Covid-19 di 14 kecamatan mengalami peningkatan cukup signifikan setelah Idul Fitri 2021.

Warga yang terpapar Covid-19 sebanyak 532 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 410 orang melakukan isolasi mandiri dan 122 pasien dirawat di rumah sakit.

Para petinggi di "Kota Wali" ini bahkan menyatakan Demak masuk kategori zona merah. Akibatnya, berbagai sektor terkena imbas dari kebijakan yang dikeluarkan.

Sejumlah jalan protokol semenjak sore hingga pagi hari ditutup untuk membatasi mobilisasi dan kerumunan warga yang masuk Kota Demak.

Semua objek wisata termasuk wisata religi Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga ditutup dan sejumlah desa maupun kelurahan yang masuk zona merah diberlakukan lockdown mikro.

Komandan Kodim 0716 Demak Letkol Arh M Ufiz mengajak semua jajaran forkopimda dan semua elemen masyarakat agar bekerja bahu membahu untuk saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"PPKM Mikro di wilayah kita harus lebih di optimalkan. Rekan rekan harus lebih fokus data Covid per desa, pastikan zona sesuai dengan kenyataan," ujar Letkol Ufiz, Senin (7/6/2021).

Ufiz mendesak agar para kepala desa segera menindaklanjuti perihal PPKM mikro di lapangan.

Selain itu, ia juga menganjurkan agar di pintu masuk desa dibuat one way untuk mengantisipasi aktivitas warga atau pendatang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini ruang isolasi di rumah sakit di wilayah Demak sudah terisi 86 persen, hal itu tentu saja membuat pemerintah daerah makin waspada.

Sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19 yang makin menggila Pemkab Demak saat ini sudah memberlakukan lockdown di beberapa desa terutama yang berbatasan dengan wilayah Kudus sebagai awal ledakan Covid-19 selepas Lebaran.

Desa dan kelurahan tersebut antara lain, Desa Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor, Ketanjung, Tugu Lor, Undaan Lor dan Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar.

Kemudian Kelurahan Mangunjiwan, Kelurahan Bintoro, Desa Katonsari dan Desa Bango Kecamatan Demak Kota.

Desa Bogosari Kecamatan Guntur, Desa Batursari dan Kebonbatur Kecamatan Mranggen, Desa Gajah Kecamatan Gajah, Desa Mijen Kecamatan Mijen serta Desa Sriwulan Kecamatan Sayung.

“Lonjakan kasus Covid-19 di Demak cukup tinggi. Hal terpenting mencegah penyebaran virus corona ini adalah kesadaran masyarakat untuk pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokol kesehatan,” tegas Dandim Ufiz.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/060600078/demak-zona-merah-jalan-protokol-ditutup-dan-belasan-desa-lockdown-mikro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke