Salin Artikel

Fakta Kabupaten Tegal Jadi Zona Merah Covid-19, Satu Desa “Lockdown” hingga Muncul 18 Klaster Baru

KOMPAS.com - Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng).

Tingginya kasus penularan Covid-19 membuat Desa Randusari di Kecamatan Pagerbarang memutuskan untuk me-lockdown daerahnya.

Keputusan lockdown ini diambil usai 6 dari 83 orang yang positif Covid-19 di satu rukun warga (RW) meninggal dunia.

Kepala Desa Randusari Jadi Sanyoto menjelaskan, seluruh warga yang terkena Covid-19 tinggal di RW 004‎.

Kasus penularan bermula saat salah satu tokoh masyarakat terpapar Covid-19. Kejadian ini sampai memunculkan klaster.

Jadi menuturkan, akses masuk-keluar ke desa itu dijaga ketat petugas. Setiap orang yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan.

"Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan, dan tempat ibadah juga dihentikan sementara," ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Dia menambahkan, Desa Randusari bakal di-lockdown hingga 15 Juni 2021.

“Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni," ucapnya.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, muncul 18 klaster baru yang tersebar di Kecamatan Dukuhturi, Slawi, Dukuhwaru, Tarub, Lebaksiu, Pangkah, dan Pagerbarang.
Klaster-klaster itu bermunculan usai Lebaran.

Ardie menerangkan, meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal dimulai sejak 24 Mei.

Hinggi kini, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes, daerah yang berbatasan langsung, masuk daerah berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Kita dapat info dari Dinas Kesehatan dan Satgas Provinsi. Kabupaten Tegal masuk klaster Brebes. Tegal dan Brebes dianggap daerah zona merah dengan tingkat penularan tinggi," ungkapnya, Selasa.

Guna menekan persebaran Covid-19 di daerahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bakal menggencarkan program Gerakan Bangkit.

"Mulai hari ini akan ada Gerakan Bangkit. Gerakan terdiri dari berbagai hal, yakni operasi yustisi yang lebih tajam," kata Ardie kepada wartawan.

Selain itu, sambung Ardie, seluruh tempat wisata yang dikelola Pemkab Tegal akan ditutup.

Pemkab juga bakal meningkatkan protokol kesehatan.

Berdasar catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, kasus harian Covid-19 naik dua kali lipat usai libur Lebaran. Dalam sehari bisa mencapai 56 kasus.

Sebelumnya, rata-rata penambahannya hanya 25 kasus baru per hari.

Diberitakan sebelumnya, selain Kabupaten Tegal, zona merah Covid-19 di Jateng terdapat di Kudus, Sragen, Brebes, Jepara, Pati, Demak, Grobogan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/172537078/fakta-kabupaten-tegal-jadi-zona-merah-covid-19-satu-desa-lockdown-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke