Salin Artikel

Buka 118 Formasi untuk CPNS 2021, Berikut Gaji dan Tunjangan PNS di Padang

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat membuka 606 formasi pada penerimaan Calon Pegawai Sipil Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

"Rinciannya 476 formasi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru. 112 formasi untuk PPPK tenaga teknis dan 118 formasi CPNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Selasa (8/6/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Arfian, saat ini Pemkot Padang masih menunggu jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS 2021.

"Iya diundur penerimaannya. Kami masih menunggu untuk teknis penerimaannya dari pusat. Kami menerima informasi penundaan penerimaan pada awal bulan Juni ini," ujarnya.

Dikatakan oleh Arfian, bagi peserta yang lulus CPNS 2021 nanti akan menerima gaji pokok sebesar Rp 2,5 juta untuk golongan IIIA.

"Untuk PPPK dan CPNS akan menerima gaji pokok sama yaitu sekitar Rp2,5 juta. Baik CPNS dan PPPK sudah sama-sama ASN," paparnya.

Namun CPNS dan PPPK tersebut baru menerima gaji 80 persen sampai mereka sudah lulus pelatihan pendidikan.

"Setelah lulus pelatihan tersebut baru gaji mereka penuh 100 persen," paparnya.

Selain menerima gaji, pokok ASN dan PPPK juga menerima tunjangan.

"Tunjangan yang mereka terima ada sekitar Rp 2 jutaan. Jadi secara keseluruhan ASN yang baru itu menerima sekitar Rp 4,5 jutaan," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/150703578/buka-118-formasi-untuk-cpns-2021-berikut-gaji-dan-tunjangan-pns-di-padang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke