Salin Artikel

Viral, Foto Surat Sekda Salah Stempel, Begini Penjelasan Pemkab Nganjuk

Namun anehnya, surat dengan nomor 445/1357/411.303/2021 yang diterbitkan tanggal 27 Mei 2021 itu justru berstempel Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, bukan berstempel Setda Kabupaten Nganjuk.

Akun @Mochammad Zainal Arifin mengunggah surat tersebut di media sosial Facebook.

Dalam unggahannya, akun itu juga memperlihatkan foto surat hasil revisi yang sudah berstempel Setda Nganjuk.

“Mulai jaman bupati sing saiki sekolah nang LP Sidoarjo, sampek saiki kok sering keliru masalah administrasi iki jane onok apa ya (mulai zaman bupati yang sekarang ditahan di LP Sidoarjo, sampai sekarang kok sering keliru masalah administrasi ini sebenarnya ada apa ya),” tulis unggahan itu.

“Kok mesti nunggu diprotes sama wargae disik lagi onok pembenahan. Terus ngono iku sing pekok sapa ya. Apa memang iku tanda2 ASN karbitan alias dipaksakan (kok selalu harus diprotes terlebih dahulu sama warganya lagi ada pembenahan. Terus seperti itu yang bodoh siapa ya. Apa memang ini tanda-tanda ASN karbitan alias dipaksakan),” lanjut dia.

Sejak diunggah tiga hari yang lalu, postingan tersebut menjadi pembicaraan warganet.

Per hari ini, sekitar pukul 15.56 WIB, unggahan itu telah direspons 67 akun dan dikomentari 32 kali.

Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin membenarkan adanya surat bernomor 445/1357/411.303/2021tersebut.

Surat itu berisi pemberitahuan ke pimpinan instansi pelayanan publik dan camat untuk melakukan sosialisasi atas Peraturan Presiden RI No 14 tahun 2021 yang salah satunya mengatur sanksi administratif bagi warga penolak vaksinasi Covid-19

Menurut Mokhamad Yasin, kesalahan dalam surat itu hanya perkara teknis semata.

Setelah mengetahui kesalahan tersebut, pihaknya langsung mengeluarkan surat revisi.

“Sudah ada revisi, sudah diganti stempelnya,” ujar Yasin kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Menurut Yasin, kesalahan tersebut murni kelalaian dari petugas Dinkes Nganjuk. Ia pun telah menegur Kepala Dinkes Nganjuk atas kesalahan itu.

“Jadi kan setiap surat yang saya tandatangani kan masuk. Setelah itu mestinya kan turun, setelah turun dia (Dinkes) kan (semestinya) minta stempel sini. Tapi mungkin setelah turun dia langsung dibawa, distempel sana,” tuturnya.

“Nggak mungkin saya tanda tangan sudah ada stempelnya kan, saya kan juga enggak mau,” sebut Yasin.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/07/162502178/viral-foto-surat-sekda-salah-stempel-begini-penjelasan-pemkab-nganjuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke