Salin Artikel

Lonjakan 56 Kasus Covid-19 per Hari, Pengunjung Tempat Wisata di Tegal Dibatasi

TEGAL, KOMPAS.com - Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal hingga rata-rata 56 kasus per hari, membuat Kota Tegal, Jawa Tengah membatasi pengunjung tempat wisata.

Seluruh tempat wisata di Kota Tegal sementara hanya diperbolehkan dikunjungi warga lokal atau ber-KTP Kota Tegal saja.

"Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19, di mana di daerah sekitar seperti Kabupaten Tegal kasus Covid-19 sedang tinggi," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinporapar Kota Tegal, Maman Suherman, saat dihubungi, Sabtu (5/6/2021) malam.

Maman mengatakan, kebijakan tiga pilar tersebut sementara akan berlangsung sehari atau pada Minggu (6/6/2021) dan akan dievaluasi untuk pekan berikutnya.

Berdasarkan pengalaman, kata Maman, seperti di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) misalnya, paling banyak pengunjung asal Kabupaten Tegal.

"Itu bisa dilihat dari plat kendaraanya kebanyakan asal kabupaten," kata Maman.

Maman mengatakan, di gerbang masuk tempat wisata, akan dijaga petugas gabungan. Tujuannya untuk mengecek calon pengunjung wisata.

"Di gerbang PAI misalnya, nanti ata petugas PAM gabungan termasuk ada yang pakai pengeras suara agar yang sedang antri masuk warga luar daerah agar putar balik," katanya.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan kebijakan itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19.

"Siapa yang bisa menjamin mereka yang datang dari kabupaten sekitar negatif Covid-19. Dengan dilakukan pembatasan ditempat tempat wisata, paling tidak ini cara kita mengamankan Kota Tegal dari penyebaran Covid 19," kata Rita


Selain objek wisata, kata Kapolres, pembatasan juga akan dilakukan bagi pedagang dan pengunjung pasar tiban di Balai Kota lama.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, dr. Hendadi Setiadji mengungkapkan jumlah kasus positif harian Covid-19 naik dua kali lipat pasca libur Lebaran.

Dari grafik harian Covid-19 terlihat mulai ada peningkatan tajam penambahan kasus positif yang terjadi sejak Selasa (18/5/2021) hingga Jumat (4/6/2021) dengan rata-rata 56 kasus positif baru per hari.

"Padahal sebelumnya, dari 1-17 Mei 2021, rata-rata penambahannya 25 kasus baru per hari," kata Hendadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Hendadi mengungkapkan, untuk kasus kematian akibat infeksi Covid-19 juga bertambah dari 31 kasus menjadi 47 kasus kematian pada periode waktu tersebut, atau meningkat 51 persen.

"Kami pun menyayangkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setiap kali usai libur panjang," katanya.


Menurutnya, jika ditarik dari data awal Maret 2021 hingga pertengahan Mei 2021 lalu, jumlah rata-rata penambahan harian kasus positif Covid-19 Kabupaten Tegal relatif landai, sekitar 18 orang per harinya.

Menurutnya, lonjakan kasus tersebut terjadi karena aktivitas dan mobilitas warga yang meningkat saat libur jelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Di samping itu, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) melemah. "Kami mendapati, kepatuhan pasien positif Covid-19 tanpa gejala untuk mengisolasi diri secara mandiri masih belum baik," kata Hendadi.

"Mereka tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya dengan ke luar rumah. Banyak pula kami mengalami penolakan saat dilakukan pelacakan dan uji usap (swab) pada keluarga atau kerabat yang menjadi kontak eratnya,” sambung Hendadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/05/214813678/lonjakan-56-kasus-covid-19-per-hari-pengunjung-tempat-wisata-di-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke