Salin Artikel

NIK Digunakan Orang Lain, Warga Yogyakarta Ini Terpaksa Tunda Vaksinasi Covid-19

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu warga Kota Yogyakarta harus rela menunda vaksinasi pada Jumat (4/6/2021), karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah pernah digunakan dengan nama yang berbeda.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kemungkinan NIK ganda memang sangat dimungkinkan.

"Mungkin saja karena data ini kan nasional, memang kami kemarin mendapatkan. Tetapi ini bukan ranah kami, karena ini wewenangnya berada di Kementerian Dalam Negeri," katanya, Jumat (4/6/2021).

Ia menambahkan dengan temuan ini, ia memastikan warga tetap bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan cara pencatatan secara manual.

"Kalau memang NIK sama tapi nama berbeda ya tetap bisa divaksin. Dicatat secara manual," katanya.

Emma menyampaikan kejadian ini baru pertama kali ditemukan di Kota Yogyakarta dan baru kasus ini baru tercatat pertama kali ini.

"Baru ada sekali ini, saya belum pernah mendapat laporan NIK dobel sebelumnya," ucap Emma.

"Kejadian ini jadi catatan bagi kami," kata dia.

Sementara itu, warga Yogyakarta, Prasetyawan mengatakan dirinya gagal mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena NIK miliknya sudah pernah digunakan untuk vaksinasi oleh orang lain.

"Jadi NIK saya terdata sudah divaksin, setelah dikroscek ada perbedaan. Kemungkinan salah input, yang sudah terdaftar harusnya ada angka 76 ternyata 75," katanya, Kamis (3/6/2021).

Dia mengungkapkan bahwa nama yang menggunakan NIK miliknya berbeda dan ia belum mendapatkan vaksinasi.

"Belum (vaksin), sebenarnya data NIK yang diinput itu salah. Ya tadi kaget juga, datanya kok sudah divaksin sekarang nunggu kroscek saja," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/092745378/nik-digunakan-orang-lain-warga-yogyakarta-ini-terpaksa-tunda-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke