Salin Artikel

Catat, Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro hingga Pertengahan Juni

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sampai 14 Juni 2021 mendatang.

Hal itu sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh itu dikeluarkan di Banda Aceh, Selasa (1/6/2021). Sebelumnya, PPKM Mikro telah diberlakulan di Aceh sejak 20 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, instruksi gubernur yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh itu memuat beberapa poin utama untuk diterapkan di daerah masing-masing.

Di antaranya, agar bupati atau walikota mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) sampai dengan tingkat gampong yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Gampong.

Selanjutnya adalah pelarangan kerumuman lebih dari sepuluh orang, membatasi keluar masuk wilayah gampong paling lama hingga pukul 22.00 malam.


Serta meniadakan semua kegiatan sosial masyarakat di lingkungan gampong yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

"Dalam Ingub itu disebut bahwa PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dan Keuchik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh pemuda, penvuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan karang taruna serta relawan lainnya," kata Iswanto dalam keterangan tertulisnya (2/1/2021).

Sementara pelaksanaannya, khusus untuk posko tingkat gampong dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi dalam bentuk peraturan atau keputusan Keuchik di gampong.

"Satpol PP dan WH kabupaten atau kota nantinya akan melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota," kata Iswanto. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/170717978/catat-gubernur-aceh-perpanjang-ppkm-mikro-hingga-pertengahan-juni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke