Salin Artikel

Setengah Bulan Setelah Ultimatum Kapolda, 124 Begal di Lampung Ditangkap, 41 Orang Ditembak

Penangkapan seratusan pelaku pembegalan ini setelah Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengultimatum seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrian Indra Nurinta mengatakan, total pelaku pembegalan dan pencurian yang diamankan berjumlah 124 orang.

"Total pelaku yang telah ditangkap sebanyak 124 orang dari seluruh polres dan polresta di Lampung," kata Adrian di Mapolda Lampung, Rabu (2/6/2021).

Penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dilakukan kurang dari setengah bulan sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2021.

"Ada 99 kasus yang berhasil diungkap," kata Adrian.

Dari 124 orang pelaku yang ditangkap itu, sebanyak 41 orang ditembak.

"Ada juga yang menyerahkan diri empat orang yakni  YE, SL, KD dan RI," kata Adrian.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 11 senapan api rakitan dan tujuh senjata tajam.

Dari pengungkapan puluhan kasus pembegalan dan curanmor itu, setidaknya ada tiga kasus yang menjadi sorotan.

Ketiga kasus itu yakni, penangkapan buronan kelas kakap yakni ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu yang dilakukan Polres Lampung Tengah.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Adrian.

Adrian mengatakan, pelaku ES ini adalah DPO perampokan toko emas di Padang Ratu, dan juga pelaku curat toko MultiMart di Punggur, pelaku curas (dobrak rumah) di Kampung Sendang  Agung dan pelaku curas (penodongan) mobil truck sales di jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang sebesar Rp 200 juta lebih.

Kemudian penangkapan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan atas pelaku berinisial AM.

Warga Lampung Timur itu tewas ditembus peluru aparat  dalam penangkapan pada Selasa (25/5/2021) dini hari.

Dari penelusuran rekam jejak tersangka AM, diketahui warga Lampung Timur itu telah beraksi sebanyak 28 lokasi di tiga kabupaten/kota.

Adrian mengatakan, untuk wilayah Lampung Selatan diketahui sebanyak 14 TKP.

"Semuanya di Kecamatan Candipuro," kata Adrian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menambahkan, untuk wilayah Lampung Timur tersangka AM diketahui telah beraksi di 12 TKP.

"Di Pasir Sakti dan Jabung sendiri, masing-masing enam TKP," kata Faria.

Lalu pengungkapan komplotan begal terorganisir yang dilakukan Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Resky Maulana mengungkapkan, komplotan tersebut termasuk "pemain" kelas kakap untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.

"Dari tahun 2020 hingga 2021, total seluruh TKP (tempat kejadian perkara) mencapai 50 di Bandar Lampung," kata Resky.

Menurut Resky, dalam pengusutan kasus, pihaknya telah menangkap lima orang pelaku dari komplotan tersebut.

Kelimanya yakni, OA (22), NG (22), MH (22), EDN (19). Keempat pemuda ini adalah eksekutor, dan DAR yang menjadi penadah sekaligus otak komplotan.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno  mengultimatum seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.

Ultimatum ini berkaca dari peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021).

Diketahui warga membakar mapolsek karena menganggap polisi tak mampu menumpas begal di wilayah itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/131110478/setengah-bulan-setelah-ultimatum-kapolda-124-begal-di-lampung-ditangkap-41

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke