Salin Artikel

Tragedi Penikaman di Acara Joget, Diduga Dipicu Senggolan, Pelaku dan Korban Sempat Bercanda

KOMPAS.com - Diduga terbawa emosi karena bersenggolan saat berjoget di sebuah acara, AH (38) menikam B (51) menggunakan badik.

Tragedi berdarah ini terjadi dalam acara joget sambil bernyanyi di Dusun Puderebbae, Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu digelar usai hajatan akikah, Sabtu (29/5/2021) malam.

Menurut salah seorang warga setempat yang jadi saksi mata, Iwan, AH dan B awalnya bersama-sama berjoget, bahkan sempat saling bercanda.

Namun, diduga akibat bersenggolan, pelaku marah dan kemudian menikam korban.

"Gara-gara senggolan saat joget yang membuat pelaku emosi dan tikam korban padahal sebelumnya sama-sama (korban dan tersangka) bercanda," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Diduga akibat minuman keras

Insiden penikaman di sebuah acara joget ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Sektor Amali Iptu Ansar Yusuf.

"Setelah acara akikah warga menggelar pesta nyanyi sambil berjoget dan kuat dugaan pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras," ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (30/5/2021).

Pascakejadian, AH langsung melarikan diri. Dia diringkus oleh polisi pada Minggu dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang dipakai untuk menikam B.

"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti senjata tajam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap motif yang sebenanrnya" jelas Ansar.


Ditikam di pinggang bagian kanan

Oleh pelaku, korban ditikam di pinggang bagian kanan.

B sempat dilarikan ke Puskesmas Amali, akan tetapi nyawanya tak bisa diselamatkan.

Jenazah korban telah dimakamkan usai disemayamkan di rumah duka di Dusun Bilabila, Desa Galung, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/084855878/tragedi-penikaman-di-acara-joget-diduga-dipicu-senggolan-pelaku-dan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke