Salin Artikel

Dianggap Predator, Sopir Truk Pembunuh dan Pemerkosaan 2 Remaja Terancam Hukuman Mati

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, mengatakan, pasca rekonstruksi kasus ini, Jumat (28/5/2021) kemarin, penyidik perlu melengkapi berkas perkara, dengan memeriksa Tinus, karena perlu ada keterangan tambahan.

Menurut Aldinan, pihaknya bisa mengungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di bulan Februari dan Mei 2021 dengan modus yang sama di lokasi yang berbeda.

"Ada dua orang korban dengan usia belasan tahun. Pelaku juga menggunakan cara yang sama memerkosa, membunuh dan meninggalkan korban," kata Aldinan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (29/5/2021).

Aldinan menyebut, Tinus dikategorikan sebagai predator karena aksinya dilakukan berulang kali dengan korban gadis remaja.

Tinus juga lanjut Aldinan, menggunakan cara mengajak korban ke suatu tempat, memaksa melakukan hubungan badan dan membunuh, karena korban menolak melakukan hubungan badan.

Modus yang sama juga dilakukan tersangka terhadap para korban yakni berkomunikasi dengan para korban melalui media sosial Facebook.

Tersangka juga kata dia, berusaha mengaburkan dan menguburkan tindak pidana yang dilakukan dengan membuat status dan komentar di Facebook.

"Namun kita bisa mengungkap tindak pidana yang menghebohkan sejak bulan Februari 2021 berkat kerja keras aparat kepolisian dan kerjasama pihak masyarakat," ujar dia.

"Tersangka merupakan predator dan kami akan memberikan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman mati," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan kata Aldinan, diketahui kalau tersangka memiliki perilaku menyimpang sehingga dengan mudah membunuh korban yang menolak melakukan hubungan badan.

Pihaknya menjerat Tinus dengan Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Tersangka juga sejak awal sudah merencanakan membunuh korban yang menolak berhubungan badan sehingga selalu membawa pisau kemana pun pergi," kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat, agar bermedia sosial secara bijak dan jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran dari orang yang tak dikenal.

Aldinan juga meminta masyarakat  tetap waspada dan jangan segan-segan melaporkan kepada aparat kepolisian jika ada hal yang tidak sesuai.

Selain itu orang tua juga perlu mengawasi anak-anak dan jangan abai dengan penggunaan media sosial.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.

Korbannya adalah dua gadis muda berinisial YAW alias N (19) dan MB (18).

N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut saat ini sudah diamankan aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pembunuhan berantai itu terungkap setelah warga dikejutkan dengan penemuan jenazah korban YAW alias N pada Senin (17/5/2021).

Saat itu, seorang saksi bernama Amtiran (18), warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, sedang melakukan pemetaan lokasi untuk perusahaan PT Dwimukti Graha Elektrindo bersama rekannya.

Tak lama kemudian saksi mengetahui ada sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk dan dipenuhi belatung di hutan.

"Penemuan mayat tanpa identitas itu tadi sore, sekitar pukul 14.15 WITA," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/5/2021) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diketahui berinisial N yang merupakan warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/061751578/dianggap-predator-sopir-truk-pembunuh-dan-pemerkosaan-2-remaja-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke