Salin Artikel

Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan

Retnoningsih, istri mantan Kepala Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Sutrisno, berhasil memenangi pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Pilkades PAW) pada Jumat (28/5/2021).

Camat Wlingi Tantowi mengatakan, Retnoningsih memenangi pilkades PAW dengan perolehan suara 59,18 persen.

"Calon nomor urut 1, Saudari Retnoningsih, memperoleh 87 suara dari 147 pemilih," ujar Tantowi kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Dia mengalahkan satu pesaingnya, Fajar Wawan Leksono, yang memperoleh 39,45 persen suara.

Terdapat dua suara dinyatakan tidak sah pada pilkades PAW tersebut.

Dengan hasil kemenangan itu, ujarnya, Retnoningsih akan segera dilantik sebagai Kepala Desa Tegalasri melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan suaminya untuk masa 4,5 tahun ke depan.


Sempat diwarnai ketegangan

Tantowi mengatakan, meski dilakukan dengan cara pemungutan suara seperti pada pilkades biasa, namun pada pilkades PAW, pemungutan suara hanya melibatkan perwakilan warga desa.

"BPD (badan permusyawaratan desa) yang menetapkan berapa jumlah utusan dusun yang memiliki hak suara dengan mempertimbangkan proporsi jumlah DPT (daftar pemilih tetap) Desa Tegalasri," ujarnya.

Tantowi menggambarkan, pemilihan yang berlangsung di balai desa pagi hari tadi berjalan dengan lancar meski sebelumnya sempat diwarnai ketegangan antarkelompok pendukung kedua calon.

Dia tidak menampik kuatnya pengaruh Sutrisno yang biasa dipanggil Pak Lede di kalangan masyarakat Tegalsasri.

Tantowi mengatakan, pilkades PAW Desa Tegalasri merupakan peristiwa yang pertama dalam sejarah pemilu desa di Kabupaten Blitar.

Sutrisno, ujarnya, diberhentikan dari kursi kepala desa oleh Bupati Blitar Rijanto pada Januari 2020 menyusul inkrahnya status hukum Sutrisno melalui keputusan Mahkamah Agung (MA).

Dia dinyatakan terbukti bersalah menyelewengkan dana desa dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16 juta.

Kekosongan kursi kepala desa, ujar Tantowi, diisi Camat Wlingi yang tidak lain dirinya sendiri sebagai penjabat sementara kepala desa.

Tantowi juga mengatakan, penyelenggaraan pilkades PAW Desa Tegalasri telah sesuai dengan amanah regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

"Bahwa jika seorang kepala desa berhalangan tetap dan sisa masa jabatannya lebih dari setahun wajib dilaksanakan pilkades PAW untuk memilih kepala desa definitif melanjutkan sisa periode pejabat yang berhalangan," jelasnya.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya bersama personel TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan sejak beberapa hari menjelang pelaksanaan pilkades PAW tersebut.

Menurutnya, pada hari pelaksanaan Polres Blitar menerjunkan 182 personel dan dibantu personel TNI dan Satpol PP masing-masing 30 personel.

"Bukan hanya aspek kamtibmas yang kami pastikan berlangsung dengan baik, tapi juga tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. *

https://regional.kompas.com/read/2021/05/28/143419078/suami-diturunkan-dari-kursi-kades-karena-korupsi-sang-istri-lanjutkan-sisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke