Salin Artikel

Pesta Pernikahan Dibubarkan Aparat di Kepulauan Meranti Riau

Pesta pernikahan dibubarkan karena menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, pesta pernikahan yang dibubarkan berlokasi di Desa Batang Malas, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Pembubaran dilakukan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat desa setempat.

"Pesta pernikahan warga kita bubarkan karena mengundang kerumunan. Apalagi, saat ini kita memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," kata Eko dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis.

Dia menegaskan bahwa pembubaran pesta pernikahan itu dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.

Sebab, kerumunan sangat berpotensi terjadinya penularan virus mematikan itu.

"Tindakan tegas ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai Covid-19, karena hingga saat ini Kepulauan Meranti kasusnya masih tinggi. Jadi, hal ini kita lakukan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sebut Eko.

Kendati demikian, menurut Eko, pembubaran itu dilakukan dengan cara mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar warga segera membubarkan diri.

Petugas menyampaikan bahwa jangan sampai pesta pernikahan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Pembubaran massa di pesta pernikahan dilakukan secara santun oleh petugas dan pelaksana kegiatan juga telah menerima kegiatan dihentikan," kata Eko.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/27/223143678/pesta-pernikahan-dibubarkan-aparat-di-kepulauan-meranti-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke