Salin Artikel

Dituduh Mencuri, Seorang Bocah Diikat dan Diseret seperti Hewan

Lokasi dalam video tersebut berada di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Video berdurasi 15 detik itu viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Aksi pria berbaju kotak-kotak merah itu dinilai tidak manusiawi.

Apalagi dalam video itu terlihat bocah tersebut dililit tali dan diseret seperti hewan.

Tangan anak itu diikat ke belakang hingga tidak berkutik sambil disaksikan masyarakat.

Diduga anak tersebut mencuri kotak amal masjid di desa itu.


Konfirmasi polisi

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyebutkan, terkait video yang viral di media sosial itu, polisi sudah mendatangi lokasi kejadian.

“Kasus itu awalnya kasus pencurian celengan masjid. Diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dengan pengurus masjid. Sudah ditangani di tingkat desa dan orangtua kedua belah pihak,” kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Ahmad menyebutkan, pengurus masjid dan keluarga anak tersebut sepakat berdamai.

Adapun uang di dalam kotak amal masjid itu sebanyak Rp 1,5 juta.

Keluarga anak tersebut bersedia mengganti uang tersebut untuk dikembalikan ke kas masjid.

“Itu kejadiannya Senin, 24 Mei 2021. Kami menjemput anak itu dan membawanya ke Polsek. Kita amankan anak itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ahmad.

Terkait aksi pria yang mengikat anak tersebut, menurut Ahmad, semua pihak di desa itu dan keluarga bocah tersebut sepakat menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan dan permohonan maaf.

Meski demikian, polisi akan tetap melakukan penyelidikan.

“Soal ikat mengikat yang di video itu, nanti saya kabari lagi. Awalnya kita tidak tahu ada aksi ikat mengikat itu seperti di video itu. Ini kita selidiki dulu,” kata Ahmad.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/27/142813178/dituduh-mencuri-seorang-bocah-diikat-dan-diseret-seperti-hewan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke