Salin Artikel

Kronologi Penculikan Anak di Sukabumi oleh Pemulung, Berawal dari Game Online

Pelaku berinisial B alias W alias Wa Gimbal (46) berhasil ditangkap saat menyantap hidangan di warung nasi di daerah Pasar Kamis, Tangerang, Banten, Senin (24/5/2021), pukul 17.30 WIB.

"Tim kami yang menyelidiki berhasil menangkap pelaku, yang kebetulan bersama korban," kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021).

Sumarni menjelaskan, perkara dugaan penculikan anak berawal dari laporan pihak keluarga pada 11 April 2021.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menggelar penyelidikan, dengan diawali meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pelapor.

Pihak Polres Sukabumi Kota juga mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti ponsel milik korban dan pelaku, serta bukti percakapan melalui media sosial.

"Tersangka ini orang yang dikenal keluarga (korban) lebih kurang 5 bulan dan sehari-hari sebagai pemulung yang tinggal sekitar rumah korban," kata Sumarni.

Menurut Sumarni, pelaku diketahui sering bermain game online bersama korban.

Sumarni mengatakan, pelaku awalnya membawa korban ke Bogor.

Selanjutnya, pelaku dan korban berangkat menuju Tangerang dengan mengayuh becak.

"Becaknya ini milik tersangka," ujar dia.


Penyelidikan perkara penculikan ini mendapatkan dukungan dari Mabes Polri dan bekerja sama dengan beberapa Polres.

Tim terus melacak dan membuntuti pergerakan tersangka.

Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tangerang.

Saat proses penangkapan, korban juga bersama dengan pelaku.

"Korban dalam kondisi sehat, namun sedikit kurang bersih karena selama ini diajak menjadi pemulung oleh pelaku," tutur Sumarni.

Polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motif dugaan penculikan.

Tersangka dapat dijerat Pasal 76 f jo Pasal 83 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Nanti akan dijelaskan kembali secara rinci dari hasil penyidikan," kata Sumarni.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial AM berusia 11 tahun diduga jadi korban penculikan.

Korban adalah warga Jalan Sikib, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat.

Korban terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (11/4/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/221547578/kronologi-penculikan-anak-di-sukabumi-oleh-pemulung-berawal-dari-game

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke