Salin Artikel

Cegah Warga Kaltara Ditangkap Polisi Malaysia, Pos Pantau Dibangun di Perairan Perbatasan

Wilayah perairan Sei Ular terbelah dua, bagian sungai yang lebih dalam merupakan wilayah  Malaysia.

Di wilayah perairan tersebut, sering terjadi penangkapan warga Nunukan oleh aparat Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara.

Sementara pos jaga terdekat, ada di Sei Kaca dengan jarak sekitar 12 mil.

"Pemerintah Kabupaten Nunukan berinisiatif untuk membangun pos jaga di pinggir sungai tak jauh dari lokasi rawan yang sering terjadi penangkapan oleh aparat Malaysia. Kita tidak bisa menunggu bantuan pusat karena akan cukup lama, bisa dua atau bahkan tiga tahun," ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Nunukan Mukhtar, Selasa (25/5/2021).

Inisiatif ini didasari pada keluhan warga masyarakat yang tidak puas dengan pembatasan arus lalu lintas kapal rute Nunukan – Sei Ular dan sebaliknya.

Sejak terjadi penangkapan tujuh WNI asal Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan oleh Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia pada Rabu (10/2/2021), melintasi rute Sei Ular wajib lapor.

Arus lalu lintas juga dibatasi mulai 07.00 Wita sampai 17.00 Wita.

Pelayaran setelah 17.00 Wita, hanya untuk alasan mendesak. Itu juga harus dengan pengawalan aparat keamanan.

"Kita bangunlah pos di sana supaya longgar. Kasihan masyarakat yang punya kebutuhan mendesak, misalnya sakit yang harus secepatnya dibawa berobat ke rumah sakit, atau hal urgent lain yang harus menunggu pengawalan aparat terus," imbuhnya.


Untuk membangun pos dengan struktur kayu ulin yang direncanakan memiliki ukuran 15 x 5 meter tersebut, Pemkab Nunukan bersurat ke perusahaan untuk meminta dana corporate social responsibility (CSR) dari dua perusahaan kelapa sawit.

Masing-masing perusahaan mengeluarkan dana Rp 40 juta.

Pembangunan Pos jaga Sei Ular, diperkirakan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.

"Kita sudah mulai hari Minggu kemarin pembangunannya, setelah selesai, Pos itu akan dihibahkan ke Pemkab Nunukan. Setelah itu, kami akan bersurat untuk meminta personel keamanan untuk ditugaskan di sana," kata Muhtar.

Menanggapi adanya pembangunan Pos Pantau Sei Ular, dan permintaan personel, Komandan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI – Malaysia (Satgas Pamtas) Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti (SBC)/3 Kostrad Mayor Arh Drian Piyambodo mengaku cukup terbantu.

"Untuk antisipasi penangkapan warga kita," katanya melalui pesan tertulis.

Namun untuk permintaan personel, Drian menyarankan agar Pemerintah Daerah Nunukan nantinya bermohon kepada pimpinan yang lebih tinggi.

"Penempatan Pamtas ya dari Mabes TNI (Kemenhan), Pemda bisa permohonan ke Kolakops, dalam hal ini Korem atau Kodam," jawabnya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/161155678/cegah-warga-kaltara-ditangkap-polisi-malaysia-pos-pantau-dibangun-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke