Salin Artikel

Cabuli Siswi SMP di Hutan Mangrove, Pria Ini Dibekuk Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial JF, karena mencabuli siswi SMP berinisial OAL (16) di hutan mangrove, Senin (24/5/2021). 

"Pelaku JF ini telah ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin malam.

Setelah ditangkap, JF kemudian dibawa ke Mapolsek Pantai Baru untuk diperiksa secara intensif.

Kasus tersebut, lanjut Anam, bermula ketika korban OAL diminta orangtuanya untuk mengantarkan pacul kepada kakaknya yang sementara berada di sawah pada Rabu (19/5/2021).

"Lokasi sawah yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban," kata Anam.

Menjelang sore hari sekitar pukul 17.00 Wita, kakak korban berinisial EL yang saat itu pulang dari sawah langsung menanyakan keberadaan adiknya kepada saudaranya yang lain berinisial RL.

Saat itu, RL menjawab kalau adik mereka belum pulang ke rumah.

Mendengar hal itu, ayah mereka NJL, kemudian mendatangi ketua adat desa mereka.

Ketua adat, kemudian menyampaikan informasi itu kepada warga. Mereka kemudian melakukan pencarian di sekitar permukiman mereka hingga ke sawah.

Pencarian itu hingga tengah malam, tetapi belum berbuah hasil.


Hingga akhirnya pada keesokan harinya, Kamis (20/3/2021) sekitar pukul 05.00 Wita, korban ditemukan oleh Yusuf Sain, sedang berada sendirian di rumah seorang warga.

"Selanjutnya korban ditanyai akan keberadaannya dari kemarin. Korban mengaku, dirinya telah disetubuhi oleh terduga pelaku JF, di kawasan hutan bakau (magrove) di Dusun Nunuoe, Desa Keoen," kata Anam.

Setelah menerima laporan, polisi lalu meminta visum et repertum terhadap korban.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk juga korban.

"Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pantai Baru. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, maka akan dilakukan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/070603878/cabuli-siswi-smp-di-hutan-mangrove-pria-ini-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke