Salin Artikel

Keributan di Rumah Duka Wagub Papua, Kapolda: Biar Pemda yang Selesaikan

JAYAPURA, KOMPAS.com - Keributan sempat terjadi di rumah duka Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Jayapura.

Sabtu (23/5/2021) malam, saat jenazah baru tiba di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Papua, massa yang berduka sempat melakukan perusakan.

Kemudian Minggu (23/5/2021) malam, saat itu jenazah sudah barada di Kabupaten Mimika, kembali terjadi keributan akibat beberapa masyarakat yang mabuk.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, menyatakan, kejadian tersebut tidak sampai diproses hukum.

"Tidak ada proses pidana (dari kejadian di rumah duka Klemen Tinal), nanti biar pemerintah daerah yang selesaikan," ujar Kapolda, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).

Namun, Fakhiri juga menyayangkan keributan yang terjadi pada minggu malam yang dipicu oleh sekelompok orang yang tengah mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Itu yang sangat disayangkan oleh kami termasuk keluarga yang berduka, ini sudah keluar dari budaya, mereka minum (alkohol) lalu ribut cari persoalan," kata dia.

Mengenai kerugian atas perusakan rumah jabatan Wakil Gubernur Papua, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Papua.


"Itu saya tidak mencampuri (perabotan rumah yang hilang), nanti kami minta pemerintah daerah mendata dan prosesnya diselesaikan oleh pemerintah daerah," kata dia.

Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 04.00 WIB.

Klemen Tinal sudah cukup lama berada di dunia politik, ia pernah menjabat Bupati Mimika pada 2001-2006 dan 2008-2013.

Kemudian pada 2014, Klemen Tinal dilantik menjadi Wakil Gubernur Papua hingga saat ini.
Klemen Tinal lahir di Beoga, Kabupaten Puncak, pada 23 Agustus 1970.

Selain sebagai Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal juga menjabat Ketua DPD Golkar Papua, Ketua Percasi Papua dan Ketua DPP Perserosi.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/113933278/keributan-di-rumah-duka-wagub-papua-kapolda-biar-pemda-yang-selesaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke