Salin Artikel

Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Seorang Pria Pukul Polisi, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial H saat menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Pasalnya, pria yang diketahui seorang residivis tersebut melakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian saat diingatkan karena tak pakai masker.

Kapolres Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal saat petugas melakukan razia protokol kesehatan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat kejadian itu, anggotanya menghentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor lantaran tak mengenakan masker.

Saat coba diingatkan itu, pelaku bukannya mengakui kesalahannya tapi justru emosi dan melawan petugas. Bahkan, yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada petugas tersebut.

"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," kata Ade, Minggu.

Atas tindakan yang dilakukan itu pelaku langsung diamankan dan digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku diketahui seorang residivis kasus penganiayaan.

"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," sebut Ade.

Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/064232478/tak-terima-diingatkan-pakai-masker-seorang-pria-pukul-polisi-ini-ceritanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke