Salin Artikel

Polisi Periksa Guru TK yang Terjerat Pinjol dan Gali Data Soal Kasus Tersebut

Polisi menyatakan masih mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (20/5/2021), S bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus yang menimpanya.

S melaporkan 84 nomor telepon debt collector dari 19 pinjol ilegal yang menjeratnya. Debt collector tersebut dilaporkan karena menagih dengan cara meneror.

"Masih kita mintai keterangan saja, keterangan dari korban dan mengumpulkan data-data, sementara itu," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo melalui sambungan telepon.

Masih membutuhkan sejumlah data

Tinton mengatakan, pihaknya masih butuh sejumlah data terkait untuk menyelediki kasus tersebut.

"Kita masih butuh beberapa data-data. Data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kita," katanya.

Kuasa Hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan, Slamet Yuono mengatakan, pihaknya akan memenuhi data yang dibutuhkan oleh penyelidik.

"Ada hal yang harus kami penuhi dulu, dan kami akan memenuhi itu. Nanti setelah kami penuhi, kami akan hubungi polisi yang memeriksa," kata Slamet.

Diketahui, S (40) terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga hampir Rp 40 juta di 24 aplikasi. S sempat berpikiran untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector pinjol tersebut.

S terjerat utang ke pinjol itu justru saat dia ingin menyelesaikan kuliahnya di salah satu peguruan tinggi di Kota Malang. S kuliah di jurusan PG PAUD supaya bisa tetap mengajar sebagai guru TK.

S menerima bayaran dari mengajar TK sebesar Rp 500.000 per bulan.

Sementara itu, dari 24 Pinjol yang digunakan oleh S, sebanyak 19 merupakan pinjol ilegal. Hanya lima pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang akan melunasi hutang pokok S terhadap pinjol tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi S dan Baznas, total utang pokok S senilai Rp 26 juta.

S juga sudah melaporkan 19 Pinjol ilegal yang menjeratnya ke Polresta Malang Kota. Termasuk juga dengan 84 nomor telepon debt collector yang menerornya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/144606378/polisi-periksa-guru-tk-yang-terjerat-pinjol-dan-gali-data-soal-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke