Salin Artikel

Wisuda Dibubarkan karena Dianggap Timbulkan Kerumunan, Dinas Mengaku Tidak Mendapat Pemberitahuan

Agenda ini diketahui merupakan pelepasan peserta didik kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA Negeri 1 Wringinanom, Gresik.

Informasi yang beredar, acara tersebut dibubarkan lantaran panitia pelaksana diduga tidak mengantongi izin dari Satgas penanganan Covid-19 setempat, terkait pelaksanaan acara di masa pandemi Covid-19.

Acara juga dianggap menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

Dinas tak dapat pemberitahuan

Mengenai agenda tersebut, Pelaksana tugas (Plt) kepala cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik Kiswanto mengaku, pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah sebelum acara dilaksanakan.

"Saya dengar dari media. Belum ada pemberitahuan sama sekali (mengenai acara wisuda)," ujar Kiswanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/5/2021).

Usai dibubarkan, pihak kepolisian kemudian meminta keterangan kepada para panitia pelaksana acara.

Pada momen inilah, Kiswanto baru berkesempatan menjalin komunikasi dengan pihak SMAN 1 Wringinanom, dalam hal ini kepala SMAN 1 Wringinanom, Sukadi.

"Kemarin saya ke Mojokerto dan ketemu langsung dengan kepala sekolah. Kami sekarang menunggu proses di kepolisian," ucap dia.


Sebenarnya diperbolehkan, tetapi...

Kiswanto menuturkan, gelaran wisuda sebenarnya diperbolehkan tetapi harus memenuhi syarat dan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 setempat terlebih dahulu.

Acara harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Mulai dari menggunakan masker dan faceshield, menjaga jarak kursi hingga pembatasan pengunjung dan panitia yang terlibat di dalam ruangan.

Saat disinggung mengenai pelaksanaan acara yang digelar di Mojokerto serta adanya kabar mengenai setiap peserta dikenakan biaya sekitar Rp 400.000, Kiswanto juga mengaku tidak mengetahuinya.

Ia menyatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan kabar dan pemberitahuan sebelumnya.

Senada kepala Dinas Kesehatan Gresik Saifudin Ghozali juga mengatakan, tidak mengetahui adanya agenda wisuda para siswa SMAN 1 Wringinanom di Mojokerto dibubarkan oleh aparat kepolisian setempat, karena menimbulkan kerumunan dan diduga tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 setempat untuk pelaksanaan.

"Saya juga tahunya dari media. Jadi mohon maaf, kami belum bisa komentar apa-apa saat ini," kata Ghozali, yang turut menjadi bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Gresik, saat dikonfirmasi terpisah.

Adapun sebelumnya, tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Mojokerto yang dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, membubarkan acara wisuda SMAN 1 Wringinanom yang digelar di hall Hotel Ayola, Mojokerto, karena diduga belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19 setempat dan menimbulkan kerumunan.

Selain acara wisuda SMAN 1 Wringinanom, tim gabungan juga membubarkan acara serupa yang digelar SMA Negeri 1 Puri Mojokerto di gedung Astoria, pada hari yang sama.

Para pihak yang dinilai bertanggung jawab, kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/062844178/wisuda-dibubarkan-karena-dianggap-timbulkan-kerumunan-dinas-mengaku-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke