Salin Artikel

Pariwisata Karawang Ditutup 17-30 Mei, Pelaku Usaha Curhat Susah Menggaji Pegawai hingga Pasrah Rugi Besar

Pemilik wisata Empang Sari di Kecamatan Tegalwaru Achmad Fauzi Alamsyah salah satunya. Ia mengaku kecewa dengan surat edaran penutupan wisata yang dinilai mendadak.

Imbas penutupan mendadak, kata Fauzi, banyak pengunjung yang terpaksa pulang. Padahal, mereka datang dari wilayah yang cukup jauh, misalnya dari Karawang utara.

"Ada yang datang jauh-jauh dari Karawang utara pakai mobil bak. Dengan berat hati kami minta kembali, kami beri pengertian," ujar Fauzi ditemui di Empang Sari, Kamis (20/5/2021).

Menurut Fauzi, larangan mudik dan diizinkannya wisata menjadi segar bagi pengusaha wisata. Pihaknya mengaku telah bersiap untuk buka. Termasuk belanja bahan produksi untuk restoran.

Akan tetapi baru buka sekitar dua hari saat libur Lebaran, pemerintah mengeluarkan kebijakan penutupan obyek wisata.

"Seperti saya sudah belanja sayuran dan bahan lainnya. Lalu secara mendadak ditutup," ungkapnya.

Selain penghasilan menghilang, ia mengaku harus tetap menggaji 23 karyawan dan biaya perawatan. Ia mengaku enggan merumahkan karyawan lantaran khawatir akan sulit mendapat pekerja saat sudah kembali buka.

"Pendapatan saat kondisi normal kurang dari Rp 100 juta. Meskipun warung boleh buka, saat kolam renang, tutup penghasilan tak terlalu membantu," ungkap dia.

Fauzi pun berharap pemerintah memberikan stimulan bagi pelaku usaha wisata demi menggairahkan pariwisata lokal. Pun perhatian bagi warga yang sehari-hari mengantungkan hidup pada sektor wisata.

"Kami berharap pemerintah memberikan solusi," kata dia.

Tepat wisatanya baru buka sebelum Ramadhan 1442 hijriah tiba. Pihaknya pun mengaku nerupaya menerapkan protokol kesehatan. Misalnya membatasi pengunjung sebayak 700 orang dari kapasitas 2.000 orang.

"Kalau Ramadhan itu sepi. Lalu baru buka beberapa hari, yang harusnya lebaran menjadi panen, secara mendadak harus ditutup kembali," kata Jenal melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021).

Jenal menyebut kebijakan penutupan itu justru terjadi saat momen Lebaran. Hal itu membuatnya merugi hingga Rp 100 juta setiap bulan. Sebab ia tetap harus membayar gaji karyawan hingga biaya perawatan obyek wisata.

"Rugi besar," kata Jenal.

Meski begitu, Jenal mengaku pasrah saat Pemkab Karawang memutuskan menutup seluruh tempat wisata dan hiburan selama 14 hari, sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2021.

"Sebagai warga negara kita harus ikuti yang sudah tentukan. Kita hanya bisa pasrah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seluruh tempat wisata di Karawang ditutup sementara selama 14 hari mulai 17 Mei sampai 30 Mei 2021. Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan penutupan tempat wisata dan hiburan berdasarkan intruksi Presiden Jokowi. Di mana daerah yang masih status zona merah hingga oranye diminta menutup tempat wisata.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/205047678/pariwisata-karawang-ditutup-17-30-mei-pelaku-usaha-curhat-susah-menggaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke