Salin Artikel

Warga DIY Jadi Korban Penipuan Bermodus Penerimaan Taruna Akpol, Rp 58 Juta Raib

Kali ini korbannya adalah seorang warga bernama Dita (27) warga Pedukuhan Bantarjo, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dita tertipu hingga Rp 58 juta oleh orang yang awalnya dikenal lewat media sosial.

Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan kerabatnya menembus seleksi Akademi Polisi pada awal Januri 2021.

“Kejadian penipuan atau penggelapan uang. Dilaporkan ke polisi pada 19 Mei 2021,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Kamis (20/5/2021).

Dita melaporkan pelaku bernama Thomas (39) asal Kalurahan Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepada polisi, Dita melaporkan pertama kali kenal dengan Thomas via media sosial pada Juni 2020.

Thomas mengaku bisa membantu meloloskan adik dari Dita jadi polisi lewat seleksi Taruna Akpol pada 1 Januari 2021.

Thomas memberi syarat mahar Rp 380 juta untuk mewujudkan rencana ini. Dita menyanggupi.


Komunikasi dan pertemuan mereka semakin intens di antara September dan Oktober 2020.

Keduanya kemudian bertemu di Bantarjo. Dita menyerahkan uang secara langsung pada Thomas.

Dia berencana mencicil untuk memenuhi tawaran Thomas. Total yang sudah diberikan Rp 58 juta.

“Berhubung terlapor tidak bisa menepati janjinya dan uang korban tidak kembali serta keberadaan terlapor tidak di ketahui. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sentolo guna pengusutan lebih lanjut,” kata Jeffry.

“Polisi masih mencari terduga pelaku,” sambungnya.

Jeffry meminta, warga berhati-hati dalam memercayai informasi terkait rekrutmen polisi.

Pasalnya, seleksi penerimaan polisi 100 persen gratis tanpa pungutan biaya.

Hal ini dilakukan atas dasar keinginan untuk mendapatkan calon polisi yang berintegritas dan berkualitas, maka proses seleksinya harus bersih dan transparan.

“Tidak ada lagi istilah titip menitip,” kata Jeffry.

“Saya selalu ingat slogan penerimaan Polri akan menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Ini demi mewujudkan calon Polri yang profesional dan akuntabel,” kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, siapa saja bisa mendaftar sebagai polisi, tidak memandang dari golongan dan kalangan mana pun.

“Semua dijamin bisa mendaftar, cukup berbekal kepercayaan diri dan persiapan jasmani, rohani serta akademik,” katanya.

Karena itu, dia mengimbau agar warga segera melaporkan bila ada oknum yang melakukan perbuatan serupa.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/114025378/warga-diy-jadi-korban-penipuan-bermodus-penerimaan-taruna-akpol-rp-58-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke