Salin Artikel

Soal Siswi Hina Palestina, Gubernur Bengkulu: Jangan Serta-merta Dihukum...

Adanya siswa yang bermasalah, menurut Gubernur, membuat justru sekolah harus bisa mendidik agar kesalahan tidak berulang ataupun malah dilakukan siswa lain.

Penyataan ini menyusul setelah viralnya video intoleran seorang siswi di daerah itu yang menghina Palestina beberapa hari lalu, yang kemudian siswi itu dikembalikan kepada orangtuanya.

"Kita harus membangun semangat toleransi antarumat beragama antarbangsa bernegara. Tapi juga di satu sisi, kita tidak boleh serta-merta memberikan punishment yang akan menghilangkan hak warga negara untuk sekolah," kata Gubernur Rohidin dalam rilisnya ke Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Soal konten intoleran yang viral dan keputusan pihak sekolah, imbuhnya, merupakan dua hal yang berbeda dan harus disikapi secara bijak. Sekolah harus bisa menjadi wadah pembinaan setiap siswa dan anak didiknya sebagai generasi muda agar cerdas dan tumbuh sebagai manusia bernurani.

"Sekolah harus menjamin anak yang bersangkutan tetap bisa bersekolah, namun di sisi lain jangan sampai kejadian lagi, tak boleh terulang. Jadi sekolah harus memperkuat konseling dengan siswanya, harapannya tentu tindakan amoral sikap intoleran dan hal melenceng lainnya, apalagi hal-hal yang melanggar hukum, bisa diantisipasi," ungkap Gubernur.

Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui cabang dinas di Bengkulu Tengah memutuskan salah satu siswi pelaku video yang dinilai intoleran itu dikembalikan kepada orangtuanya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, keputusan mengembalikan kepada orangtua setelah melalui mediasi beberapa pihak. Keputusan itu juga merupakan puncak dari akumulasi dari pelanggaran-pelanggaran tata tertib dan etika siswa.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ery Julian Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, hak belajar siswi tersebut tidak dicabut, tetapi dipindahkan ke sekolah lain, itu dilakukan guna menjaga psikologis siswi tersebut di sekolah sebelumnya.

"Tidak dicabut hak sekolah, namun dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologi anak. Itu dilakukan melalui rapat bersama dan disetujui orangtua siswa," demikian Ery.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/210357578/soal-siswi-hina-palestina-gubernur-bengkulu-jangan-serta-merta-dihukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke