Salin Artikel

Ingin Anak Jadi Pegawai Honorer, Warga Palembang Tertipu Rp 11 Juta

Warga berinisial F itu menjadi korban penipuan setelah ingin memasukkan anaknya sebagai pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, F melaporkan pelaku berinisial YL ke Polrestabes Palembang.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, awalnya pelaku YL menghubungi korban melalui telepon.

Pelaku menawarkan bantuan agar anak F bisa bekerja sebagai tenaga honorer.

F yang tergiur dengan tawaran pekerjaan itu akhirnya mengirimkan data anaknya kepada pelaku.

"Setelah mengirimkan data anaknya, pelaku meminta uang kepada korban Rp 30 juta dengan alasan sebagai keperluan untuk masuk kerja. Namun, korban hanya menyanggupi Rp 10 juta dan uang itu ditransfer ke rekening pelaku," kata Abdullah melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2021).

Abdullah mengatakan, pada 2 Mei 2021, korban kembali mengirimkan uang kepada terlapor YL sebesar Rp 1 juta untuk keperluan Lebaran.


Namun, meskipun uang telah ditranfer, tetap tidak ada kepastian anak F akan mendapat pekerjaan.

Kemudian, korban dihubungi oleh seorang temannya yang mengenal pelaku.

Temannya menyampaikan bahwa YL telah sering menipu orang.

Mendapatkan kabar tersebut, F lalu menghubungi YL untuk memastikan status anaknya untuk bekerja sebagai honorer di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Setelah ditelepon, ternyata pelaku ini tak menyanggupi untuk memasukkan kerja anak korban. Karena merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ujar Abdullah.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Korban sekarang masih diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Abdullah.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/142000678/ingin-anak-jadi-pegawai-honorer-warga-palembang-tertipu-rp-11-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke