Salin Artikel

Penumpang Pesawat di Bandara Supadio Pontianak yang Tes Ulang dan Hasilnya Positif Covid-19 Akan Disanksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, penumpang pesawat yang dites ulang dan hasilnya positif Covid-19 akan mendapat sanksi.

"Sanksinya berupa denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, penumpang tersebut juga harus menjalankan isolasi di Unit Pelayanan Kesehatan (Upelkes) Kalbar selama 14 hari.

Kemudian, segala tagihan keuangan, seperti biaya makan, minum selama isolasi serta biaya pemeriksaan tes swab ulang dibebankan kepada penumpang tersebut.

"Penumpang yang positif harus membayar biaya pemeriksaan tes swab PCR Rp 900.000 dan diisolasi selama 14 hari. Biaya makan dan minum selama isolasi ditanggung yang bersangkutan," jelas Harisson.

Sebagaimana diketahui, ada indikasi sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 palsu.

Dugaan surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) palsu bermula dari adanya laporan salah satu laboratorium.

Sebagai antisipasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan memeriksa kembali surat keterangan yang dibawa penumpang.

Penumpang tersebut akan dites swab ulang jika surat keterangannya tidak ada barcode atau tak bisa dipindai.

"Kami akan melakukan test swab PCR penumpang yang membawa dokumen PCR dengan hasil negatif tetapi, tidak ada QR Code atau tapi tidak bisa dipindai," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, lanjut Harisson, surat yang tidak ada barcode dan ada barcode tapi tidak bisa dipindai itu akan disita oleh petugas untuk bukti penjatuhan sanksi bila nantinya hasil swabs positif Covid-19.

"Kami ingin memastikan, bahwa surat tersebut benar-benar asli dan penumpang dalam keadaan sehat," ucap Harisson. 

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menduga beredarnya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu sebagai penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Diperkirakan surat keterangan palsu ini penyebab utama melonjaknya kasus Covid di Kalbar," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Sutarmidji menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1.000 kasus Covid-19 aktif di Kalbar. Kemudian, angkat kematian meningkat dari 34 orang menjadi 64 orang dalam tiga bulan terakhir.

"Kita takutnya varian virus seperti di India dan Inggris masuk ke kita, seperti yang terjadi di beberapa provinsi," ungkap Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/133627478/penumpang-pesawat-di-bandara-supadio-pontianak-yang-tes-ulang-dan-hasilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke