Salin Artikel

12 ASN Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Siap-siap Disanksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos usai libur Lebaran.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, sebelumnya tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021.

Setelah dikroscek dan klarifikasi, diketahui ada 12 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan.

Kemudian sisanya, lima pegawai memang sebelum libur Lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.

"Jadi pada H-1 dan H+1 pasca-libur Lebaran, di luar lima pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," kata Basari saat dihubungi Selasa, (18/5/2021).

Basari mengaku telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca-libur Lebaran.

"Besok kita proses, kita instruksikan masing-masing atasan atau Kepala OPD untuk mengklarifikasi ketidakhadiran 12 pegawai itu tanpa keterangan, karena alasannya apa," ujar dia.

Setelah mendapat klarifikasi dari masing-masing Kepala OPD, pihaknya kemudian melaporkan hasil itu kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Nantinya, wali kota yang kemudian akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada 12 pegawai tersebut

"Karena itu kita lihat dulu alasan mereka tidak masuk kerja ini tanpa keterangan apa. Yang jelas sanksi yang diberikan nanti bisa mulai hukuman ringan sampai berat," kata dia.

Basari mencontohkan, apabila alasan ketidakhadiran kerja itu karena ada kepentingan keluarga yang mendesak, maka hal itu masih dapat dipertimbangkan.

Sebab, setiap pegawai memang tidak bisa langsung sewaktu-waktu mengajukan izin tidak masuk kerja.

"Kalau misal alasannya seperti itu kan memang izinnya tidak bisa langsung. Makanya kita klarifikasi, cek dulu semuanya. Sebenarnya masing-masing OPD sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, kita tinggal menunggu hasilnya, paling besok sudah diketahui," kata dia.

Meski demikian, Basari menyebut, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non-PNS masih tinggi.

Dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pascalibur Lebaran mencapai sekitar 99 persen lebih.

"Secara persentase, tingkat kehadiran di hari pertama pasca-libur Lebaran memang luar biasa," kata dia.

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terlihat mulai efektif kerja pada Senin (17/5/2021), atau H+1 pasca-libur Lebaran.

Dari 22.882 jumlah keseluruhan pegawai di lingkup pemkot tersebut, persentase kehadiran di hari pertama ini mencapai sekitar 99 persen.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/223008578/12-asn-pemkot-surabaya-yang-bolos-kerja-usai-libur-lebaran-siap-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke