Salin Artikel

Pembunuh Mertua dan Menantu Sempat Sujud di Hadapan Korban, Ini yang Dikatakan

Pelaku ternyata masih menantu Muhayanah dan adik ipar Sukaryanti.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, Ari bersujud sebelum membunuh Muhayanah.

Dia meminta maaf karena telah menjual motor milik anak Sukaryanti.

Mendengar hal itu, Muhayanah marah dan menyebut pelaku sebagai pembuat masalah.

“Lalu korban Muhayanah bilang sama tersangka, kalau tersangka sering membuat masalah keluarga dan diminta untuk menceraikan istri yang juga anak korban,” kata Raphael di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).

Mendengar perkataan korban, tersangka sakit hati dan emosi. Dia kemudian mengambil pisau yang ada di atas meja dan menusuk tubuh korban.

Setelah korban meninggal dunia, jenazah dipindahkan ke kamar mandi.

Ketika tersangka ke luar dari kamar mandi, di saat bersamaan Sukaryati pulang dan masuk ke dapur.

Sukaryati melihat tangan tersangka berlumuran darah. Lalu berteriak dan menghampiri tersangka sambil mencakar muka adik iparnya itu.


“Kemudian tersangka menutup mulut Sukaryati dan mengambil pisau. Kemudian pisau itu digunakan untuk membunuh Sukaryati,” kata Raphael.

Tersangka kemudian melarikan diri ke Semarang, Tegal, dan ke Indramayu. Pada 12 Mei tersangka ditangkap di sebuah tempat di Indramayu.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Muhayanah dan menantunya ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Widoro, Desa Bangunsari RT 01 RW 05 Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa pembunuh kedua korban merupakan  Ari Rismawan yang merupakan menantu Muhayanah. (Penulis Kontributor Kendal, Slamet Priyatin)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/163351578/pembunuh-mertua-dan-menantu-sempat-sujud-di-hadapan-korban-ini-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke