Salin Artikel

Berawal dari Masalah Utang, Mahasiswa Asal Sukabumi Ini Terancam Hukuman Mati

Pelakunya adalah seorang mahasiswa berinisial TRB (24).

Pelaku yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang terluka parah ini terancam hukuman mati.

"Tersangka yang merupakan warga Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon ini kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/5/2021).

Polisi menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Berdasarkan penyidikan, pembunuhan itu dilakukan tersangka bukan secara spontan atau tidak terencana.

Sebelum melakukan aksi sadisnya, TRB membuat skenario untuk menghabisi nyawa korbannya, EH.

Kronologi kejadian

Awalnya, tersangka menelepon D (orang suruhan EH) untuk datang ke rumahnya terkait dengan pembayaran utang.

Pada Rabu malam, EH dan D diantar oleh sopir datang ke rumah tersangka di Kampung Cikiwul.

TRB awalnya menyambut kedatangan D dan EH.

Namun untuk memuluskan aksinya, tersangka meminta D ke rumah ibunya, dengan alasan ada pembicaraan khusus dengan EH.


Setelah D pergi, tersangka menjalankan aksinya secara sadis dengan melukai kepala korban EH dengan golok.

TRB juga dan menusuk tubuh korban.

Akibatnya, EH tewas di seketika di tempat kejadian.

Tak lama kemudian, D yang kembali ke rumah pelaku langsung mendapat serangan.

D dicegat dan langsung dibacok menggunakan katana secara membabi buta.

Tersangka TRB kemudian melarikan diri ke areal perkebunan.

Pada hari Jumat, tersangka berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Polisi terpaksa menembak kaki TRB karena berupaya kabur dan menyerang petugas.

Lukman mengatakan, aksi tersangka sudah tersusun rapi sejak awal.

Menurut Lukman, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena emosi selalu ditagih utang.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/122902278/berawal-dari-masalah-utang-mahasiswa-asal-sukabumi-ini-terancam-hukuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke