Salin Artikel

Sopir Ini Nekat Pakai Pelat Dinas Polri Palsu supaya Lolos di Pos Penyekatan

Sopir menggunakan pelat nomor dinas anggota Polri palsu untuk mengelabui para petugas di pos penyekatan.

Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, kemudian menangkap pengendara asal Kabupaten Indramayu tersebut.

"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/5/2021).

Udiyanto mengatakan, pengendara mobil tersebut berinisial EK (39).

Saat ini yang bersangkutan diperiksa di Mapolsek Cikijing.

"Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.


Udiyanto memastikan, pihaknya akan tetap memproses hukum sopir yang menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.

Selain itu, polisi akan menyelidiki dari mana sopir tersebut mendapatkan pelat nomor dinas Polri.

Udiyanto mengatakan, polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.

"Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan. Tapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/113127178/sopir-ini-nekat-pakai-pelat-dinas-polri-palsu-supaya-lolos-di-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke