Salin Artikel

Identitasnya Diketahui, Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Pantai Anyer Terancam Pidana

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, wanita yang memarahi petugas tersebut terancam dikenakan pidana.

"Kami akan mencari, kami akan menyelidiki, nanti akan kami mintai keterangan. Intinya kami akan dalami dulu nanti apa maksudnya itu (memarahi petugas). Kalau nanti ada unsur pidananya terpenuhi, ya mohon maaf harus diproses," kata Sigit kepada wartawan.

Saat ini, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang dipimpin  AKP Arief Nazarudin mengejar pelaku karena identitasnya sudah diketahui.

"Akan menelusuri posisi yang bersangkutan, akan kami mintai keterangan. Sudah diidentifikasi, sudah ada informasi sudah masuk," ujar Sigit.

Sebelumnya, video seorang wanita memarahi petugas viral di media sosial karena tidak terima kendaraannya diputarbalikkan.

Ke Pantai Anyer mau layat nenek meninggal

Penumpang wanita berinisial UR yang ada di dalam kendaraan itu berdalih kepada petugas bahwa dia menuju kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.

Namun, saat diminta bukti neneknya meninggal, UR tidak bisa menunjukkannya sehingga petugas meminta mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH kembali.

Namun, UR tidak terima dan memarahi, membentak petugas gabungan di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon.


Tak kenakan masker

Bahkan, UR sempat keluar dari mobil membentak melawan petugas dan memukul mobilnya.

Tak hanya itu, UR juga merasa kesal karena tak terima ditegur oleh petugas karena tak mengenakan masker.

Saat itu, petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi menenangkan UR agar tenang dan mempersilakan kendaraannya kembali.

Akhirnya, kendaraan tersebut berhasil diputarbalikkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/083506478/identitasnya-diketahui-wanita-yang-marahi-petugas-di-pos-penyekatan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke