Salin Artikel

Bahan Petasan yang Meledak di Kebumen Diduga Dibeli secara Online dari Pati

KEBUMEN, KOMPAS.com - Kepolisian telah memeriksa 16 saksi terkait ledakan petasan yang merenggut empat nyawa di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menduga, bahan mercon tersebut dipesan secara daring atau online dari wilayah Pati.

Bahan tersebut dibeli oleh Taufik Hidayat (27), korban meninggal dalam insiden yang terjadi pada Rabu (12/5/2021).

"Penyidik kita sudah berangkat ke sana (Pati, red) untuk minta keterangan, nanti akan kita gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya," kata Luthfi, saat memberikan keterangan di Mapolres Kebumen, Jumat (14/05/2021).

Luthfi mengatakan, ledakan tersebut berasal dari bahan-bahan mercon atau petasan yang terkena api rokok salah satu korban. Tim inafis dan labfor menemukan bungkus rokok serta korek api di dekat titik ledakan.

Di TKP, polisi menemukan hampir 400 selongsong kertas untuk petasan. Namun polisi sulit mendapatkan keterangan karena keempat pembuat petasan itu tewas.

"Karena pelaku atau korbannya meninggal semua jadi kita tidak tahu itu mau dijual atau mau ke mana," katanya.

Luthfi menegaskan, penyidikan polisi tidak akan berhenti sampai di sini. Ia berkomitmen untuk memberantas setiap peredaran serbuk petasan, seperti potasium dan bahan peledak (handak).

"Ini akan kita kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barangsiapa yang menyimpan dan menguasai bahan mercon atau handak akan dikenai sanksi pidana UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucap Luthfi.

Ledakan petasan di Kebumen terjadi pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Kala itu ada tujuh orang yang tengah meracik petasan di rumah milik Untung.

Korban meninggal masing-masing bernama Taufik Hidayat (27), Rizky Efendi (21), Rio Dwi Pangestu (22) dan Sugiyanto (23). Sedangkan korban luka-luka yakni Bambang priyono (29), Alib (24), Irwan (25) dan Ratna.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/14/211059178/bahan-petasan-yang-meledak-di-kebumen-diduga-dibeli-secara-online-dari-pati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke