Salin Artikel

Incar Calon Penumpang Pesawat dan Travel, Komplotan Pemalsu Surat Rapid Test Ditangkap, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap lima orang komplotan pemalsu surat hasil rapid test di Jawa Timur.

Menurut hasil pemeriksaan, aksi kriminal komplotan tersebut dilakukan sejak 4 bulan lalu.

"Kurang lebih sudah mencetak 600 lembar surat keterangan hasil tes swab, rapid test dan swab antigen palsu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (11/5/2021).

Incar penumpang pesawat dan travel

Dari penyelidikan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, komplotan itu mengincar calon penumpang pesawat dan travel.

Kelima orang tersangka juga memiliki peran masing-masing, dari pencari korban hingga membuat surat palsu.

"Korbannya rata-rata adalah calon penumpang pesawat terbang dan pemesan layanan travel," ujar Gatot

Kelima tersagka itu adalah NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG (36), warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Lalu MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 017 RW 004 Buduran Sidoarjo, IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 006 RW 003 Sedati, Sidoarjo, serta terakhir AF (27) warga Petukangan Ampel, Kota Surabaya.


Tarif Rp 200.000 dalam 10 menit jadi

Gatot mengatakan, jaringan ini cukup profesional dan terkoordinir.

Lalu, dari pengakuan tersangka, surat hasil tes swab Covid-19, rapid test, hingga swab antigen palsu, dijual Rp 200.000 per lembar tanpa prosedur tes kesehatan pada umumnya.

Lalu, korban hanya perlu menunggu 10 menit untuk mendapatkan surat hasil tes swab Covid-19 palsu itu.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Polda Jatim dengan sejumlah barang bukti seperti laptop, printer, kertas berkop surat sebuah rumah sakit, hingga contoh surat keterangan sehat palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 268 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/13/060000078/incar-calon-penumpang-pesawat-dan-travel-komplotan-pemalsu-surat-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke