Salin Artikel

Aktivitas Wisata di Wilayah Taman Nasional Bunaken Ditutup Sementara

Penutupan selama lima hari terhitung mulai 12-16 Mei 2021.

Hal ini sesuai Surat Edaran SE.254/BTNB/TU/UM/05/2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Taman Nasional Bunaken.

SE ini diterbitkan pada Selasa (11/5/2021), yang ditandatangani oleh Kepala Balai Genman Suhefti Hasibuan.

Dalam SE itu ada beberapa poin yang ditegaskan.

Penutupan sementara seluruh kunjungan dan aktivitas wisata alam meliputi Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, Pulau Mantehage, Pulau Nain, Pesisir Molas-Meras, dan Pesisir Poopoh- Popareng.

"Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 selama libur dan cuti bersama," demikian penggalan SE tersebut, yang diterima Kompas.com dari Satgas Pariwisata Sulut.

SE ini juga sekaligus menindaklanjuti SE Gubernur Nomor: 440/21.2415/Sekr. Ro.Hukum tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan dan pelarangan ibadah serta rekreasi di tempat umum pada peringatan kenaikan Yesus Kristus, serta pembatasan halalbihalal dan open house Lebaran.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/062815778/aktivitas-wisata-di-wilayah-taman-nasional-bunaken-ditutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke