Salin Artikel

Kisah ART di Surabaya, Diduga Dipaksa Makan Kotoran Kucing, Disebut Gila hingga Anak Masih Tinggal dengan Majikan

Perempuan asal Jombang itu dipaksa makan kotoran kucing dan disebut gila hingga ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh majikannya.

Sementara anak EAS yang masih berusia 10 tahun saat ini masih tinggal bersama majikan.

13 bulan bekerja hanya dibayar Rp 1,5 juta

EAS mengaku sudah 13 bulan bekerja di kawasan Manyar, Surabaya. Ia memperoleh pekerjaan tersebut dari seorang perantara dengan gaji yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Setelah tiga bulan bekerja, EAS mengaku mulai mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari majikannya. Ia kerap disiksa karena pekerjaannya dianggap tak beres.

"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," tuturnya, Minggu (9/5/2021).

Ia kemudian menunjukan punggungnya yang dipenuhi luka lebam karena dipukuli oleh majikannya.

"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujar dia.

Bahkan EAS juga pernah mendapat makanan yang dicampur kotoran kucing karena belum sempat membuang kotoran kucing peliharaan majikannya.

"Majikan saya bilang, itu ada kotoran kucing kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama kotorang kucing," ucapnya.

Selama 13 bulan bekerja, EAS mengaku hanya sekali mendapatkan gaji sebulan yakni Rp 1,5 juta.

Sang majikan beralasan, EAS mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut membuat EAS kecewa. Ia juga mengatakan anaknya yang masih berusia 10 tahun masih berada di rumah majikannya.

Untuk itu ia meminta agar sang anak dijemput dan dibawa kembali padanya.

“Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," harapnya.

Selain itu ia juga meminta hak-haknya diberikan dan ia mendapatkan keadilan.

Sementara itu Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Anas Karno berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Hal itu disampaikan saat menjenguk EAS di Liponsos.

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan jika polisi telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan ART tersebut.

"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," bebernya.

"Perawatan fisik kepada korban itu pasti, itu jaminan pemerintah kota. Korban akan kami rawat sampai kondisinya sembuh betul, pulih kesehatannya," kata Armuji, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Selain itu Pemkot Surabaya juga menyiapkan tim psikolog untuk bisa memulihkan trauma psikis akibat perlakuan tidak manusiawi yang diterima korban.

"Tidak hanya korban, anaknya juga perlu didampingi psikiater untuk menguatkan dan memulihkan kembali kondisinya," kata dia.

Sebab, sejak mendapat kekerasan tidak manusiawi, korban terpisah dengan sang anak.

Jika kondisi korban sudah membaik, ia akan segera dipertemukan dengan anaknya. Selain itu, pihaknya akan menemui keluarga korban dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Kalau sudah sembuh harus dipertemukan. Karena si anak posisi di Sidoarjo. Si Ibu masih dirawat. Ini kan menurut keterangannya, suami ibu ini kan orang Jombang. Keluarga ini dari Jombang. Nanti kami akan menghubungi Pemerintah Kabupaten Jombang karena ada warganya yang telah bekerja di Surabaya mengalami penganiayaan," tutur Armuji.

SUMBER: KOMPAS.com(Penulis: Ghinan Salman | Editor: Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/071700878/kisah-art-di-surabaya-diduga-dipaksa-makan-kotoran-kucing-disebut-gila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke