Salin Artikel

Keroyok Pemuda Pembagi Takjil hingga Tewas, 4 Orang Ditangkap

Sebelum jadi korban pengeroyokan, Iqbal sempat membagikan takjil di jalan bersama alumni salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK).

Setelah membagikan makanan untuk berbuka puasa, Iqbal bersama teman-temannya diadang sekelompok pemuda.

Pengeroyokan pun terjadi dan menewaskan Iqbal.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi kemudian menangkap empat orang yang diduga telibat dalam pengeroyokan tersebut.

Keempatnya adalah AM (23), RA (23), EG (21) dan DM (23).

"Kurang 24 jam, kami sudah tangkap para pelakunya,'' kata Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi AKP Cepi Hermawan dalam keterangan persnya, Senin (10/5/2021).

Cepi mengatakan saat ini sedang mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku utama untuk melukai korban. Pisau itu diduga telah dibuang pelaku.

Sedangkan para pelaku lainnya dalam pengeroyokan ini memakai tangan kosong. 

''Pelaku utamanya memakai pisau sehingga korban kehabisan darah,'' kata dia.

Para pelaku, lanjut Cepi, dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/071405878/keroyok-pemuda-pembagi-takjil-hingga-tewas-4-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke