Salin Artikel

Konsumsi Ganja untuk Obati Insomnia, Seorang Anggota DPRD Ditangkap

Politikus Partai Gerindra tersebut tak berkutik saat diringkus di kediamannya di wilayah Kecamatan Gabus, Grobogan.

Kepala Kepolisian Resor Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, wakil rakyat yang baru menjabat satu periode itu diringkus di dalam kamarnya pada Rabu (5/5/2021) pagi.

Saat itu FTH masih dalam kondisi pengaruh asap mariyuana.

"Kami amankan kemarin di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jury di Mapolres Grobogan, Jumat (7/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan urine, FTH juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

"Penangkapan anggota DPRD Kabupaten Grobogan ini atas dasar pengembangan laporan dari masyarakat," ungkap Jury.

Dijelaskan Jury, sesuai hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku memeroleh ganja dengan cara memesan via online.

Setelah rampung bertransaksi, paket ganja yang dikemas sedemikian rupa kemudian dikirim melalui agen jasa pengiriman barang.

"Pelaku mengaku mengonsumsi ganja untuk mengatasi gangguan sulit tidur atau insomnia. Pengakuannya baru dua kali membeli ganja dalam kurun lima bulan ini untuk pribadi," terang Jury.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika.

Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto mengaku sudah menerima laporan dari kepolisian terkait adanya salah satu wakil rakyat yang tersandung kasus narkoba.

Pemberitahuan itu disampaikan kepada Fraksi Gerindra dan Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan.

"Kami menghargai proses hukum. Terkait keputusan PAW dan lainnya, itu kami kembalikan ke partai masing-masing. Sebab, setiap partai memiliki kebijakan tersendiri," kata Agus.

Sementara itu Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Grobogan Sugeng Prasetyo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Sugeng pun menyebut tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Saya yakin, dia itu pemakai amatiran. Dan yang saya tahu, (FTH) memang memiliki gangguan sulit tidur atau insomnia," katanya.

Terkait keputusan final dengan status FTH yang saat ini terjerat kasus narkoba, Sugeng akan segera membahasnya di tingkat internal Partai Gerindra.

"Meski Partai Gerindra sangat keras terhadap narkoba dan korupsi. Namun kami tetap melihat proses hukum dan kronologinya seperti apa. (FTH) Ini kan menggunakannya sendiri dan tidak sampai ramai-ramai atau hura-hura," pungkas Sugeng.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/194131478/konsumsi-ganja-untuk-obati-insomnia-seorang-anggota-dprd-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke