Salin Artikel

2 Remaja Perempuan Diduga Disekap dan Diperkosa Selama 4 Hari

Keduanya disekap dan diperkosa di rumah FB yang berada di Kecamatan Kualin, Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Direktur Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe, Rambu Atanau Mella mengatakan, pihaknya telah mendampingi kedua korban usai melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

"Kasus itu terjadi pada 26 hingga 30 April 2021 dan dilaporkan ke polisi pada 1 Mei 2021. Korban pun telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Soe," ungkap Rambu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021) sore.

Berdasarkan pengakuan kedua korban, kata Rambu, kejadian itu bermula ketika FEN dan sepupunya, MT, mandi di sebuah mata air di Oeupun.

Setelah mandi, keduanya pulang ke rumah. Namun, di tengah jalan mereka bertemu dengan pelaku.

Pelaku bertanya tujuan kedua perempuan itu. Mendengar pertanyaan itu, mereka menjawab ingin pulang ke rumah.

Usai mendengar jawaban keduanya, pelaku lalu mengeluarkan sebilah pisau dan memaksa kedua korban mengikutinya.

FEN menolak permintaan pelaku. Mendengr penolakan itu, pelaku emosi dan mengancam membunuh mereka.

Dengan terpaksa, kedua korban mengikuti pelaku ke rumahnya. Tiba di sana, kedua korban semakin takut karena tidak ada orang yang berada di rumah pelaku.

"Pelaku menyuruh keduanya masuk ke sebuah kamar dan duduk di tempat tidur," ungkap Rambu.


Rambu mengatakan, kedua korban tak diberi makam pada malam pertama. Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku menyuruh FEN membuka pakaian.

"Permintaan itu sempat ditolak FEN. Namun karena diancam, korban menurut saja apa yang diperintahkan pelaku. Malam itu korban diperkosa dan disaksikan MT," kata Rambu.

Selama 26-28 April 2021, pelaku memerkosa korban. Tindakan bejat itu dilakukan pelaku setiap malam.

Bukan hanya FEN, MT juga nyaris diperkosa. Namun, FEN mencegah niat pelaku karena MT masih sekolah. Meski begitu, pelaku sempat melecehkan MT.

Selama berada di rumah pelaku, keduanya hanya diberi makan satu kali, yaitu pada siang hari.

Pada 29 April 2021, Pelaku pergi meninggalkan keduanya. Ketika pergi, pelaku mengunci rumah dari luar sehingga keduanya tidak bisa ke mana-mana.

Pada 30 April 2021, tepatnya pukul 03.00 WITA (subuh), pelaku dengan kasar menyuruh keduanya untuk keluar dari rumah.

"Saat itulah baru korban dan adiknya keluar dari rumah tersebut," ujar Rambu.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke orangtua. Tak terima anak mereka diperlakukan dengan cara sadis, orangtua korban melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, pihaknya masih menyelidiki secara intensif kasus itu.

"Kasusnya masih kita dalami. Pelaku pun belum ditangkap sehingga kita masih kejar," kata Bahtera singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/163338978/2-remaja-perempuan-diduga-disekap-dan-diperkosa-selama-4-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke