Salin Artikel

Penjelasan Polisi soal Pria Penampar Imam Masjid Saat Shalat Subuh di Pekanbaru

Mahasiswa berusia 21 tahun ini ditampar oleh seorang pria berinisial DA saat menjadi imam shalat subuh di Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tampan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku DA mengalami gangguan jiwa.

"Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di Perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, berdasarkan keterangan keluarga menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (7/5/2021).

Pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan didampingi pihak keluarga.

Kemudian polisi akan melakukan mediasi antara korban dengan keluarga pelaku.

"Pelaku menampar pipi korban saat menjadi imam shalat subuh. Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Selanjutnya, pelaku diamankan oleh jemaah dan dibawa ke Polsek Tampan," kata Nandang.

Awalnya, pemukulan dilakukan seorang pria yang tiba-tiba masuk ke dalam masjid.

Aksinya pun terekam kamera CCTV hingga beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat pelaku masuk dari pintu samping dan berjalan di belakang syaf jemaah shalat subuh.

Pelaku ketika itu mengenakan celana pendek berbaju kaus warna hitam.

Pelaku berjalan ke depan melewati antara syaf jemaah menuju tempat imam.

Sesampainya di depan, pelaku langsung menampar pipi sebelah kanan korban dengan tangan kirinya.

Imam masjid tampak tak melawan. Namun, jemaah yang kaget langsung mengamankan pelaku.

Selanjutnya, pelaku tersebut digelandang ke Polsek Tampan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/155026278/penjelasan-polisi-soal-pria-penampar-imam-masjid-saat-shalat-subuh-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke