Salin Artikel

Penjelasan Pengelola Bandara Ahmad Yani soal Penumpang Positif Covid-19 Bisa Terbang

MY merupakan seorang mahasiswa yang berkuliah di Semarang hendak pulang ke kampung halaman di Kalimantan Tengah.

Lolosnya seorang penumpang pesawat meski positif Covid-19 itu pun mendapat sorotan dari banyak pihak.

Bahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengakui adanya kelalaian dari petugas di lapangan.

Hardi pun menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat lainnya.

"Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya. Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholder bandara lainnya," katanya dalam siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Hardi juga meluruskan lolosnya penumpang positif Covid-19 tersebut tanpa adanya campur tangan petugas di bandara.

"Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan. Hal tersebut murni kelalaian akibat prosedur yang kurang ketat," ujarnya.


Setelah kejadian itu, pengelola Jenderal Ahmad Yani langsung mengevaluasi dan penyempurnaan prosedur pemeriksaan calon penumpang sebelum keberangkatan.

"Yakni pemberian stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas check in dan pasasi pada saat boarding," ucapnya.

Selanjutnya, KKP akan menahan calon penumpang yang memiliki hasil tes positif dan berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara dan maskapai untuk memblokiran data calon penumpang pada sistem sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan.

"Lalu, pengelola bandara dan KKP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan/atau Provinsi sesuai domisili calon penumpang tersebut untuk melaksanakan prosedur karantina," jelasnya.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat kunjungan ke bandara.

"Terkait masih adanya fasilitas kesehatan yang belum memberikan penjelasan atas hasil tes positif Covid-19, hal tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes Covid-19," ungkapnya.

Hardi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Para petugas juga diminta lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/221511578/penjelasan-pengelola-bandara-ahmad-yani-soal-penumpang-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke