Salin Artikel

Sederet Kisah Warga Gagal Mudik, Telantar di Pelabuhan hingga Surat Bebas Covid-19 Kedaluwarsa

KOMPAS.com - Sejumlah warga gagal mudik lebaran dan terpaksa diminta putar balik ke tempat asal oleh petugas di pos penyekatan pemudik.

Salah satunya adalah pemudik dari Jakarta bernama Uju Sunarya (39) yang terjaring pemeriksaan di Pos Tanjungpura, Karawang.

Uju dan istri diminta putar balik karena surat bebas Covid-19 yang dibawanya sudah kedaluwarsa.

Sementara itu, sejumlah pemudik di Pelabuhan Merak yang terpaksa telantar di pelabuhan karena ada penyekatan.

Berikut ini kisah para warga yang gagal mudik:

Basri, pria asal Batam, tampak lesu di pinggir jalan di Kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Rencana mudiknya ke Lampung, Sumatera Selatan gagal karena saat tiba di Pelabuhan Merak pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB, petugas telah melakukan penyekatan.

"Saya mah tadi kagak telat datang pas tepat waktu, tetapi pas mau masuk pelabuhan dioper-oper ke sana kemari akhirnya malah telat dan larangan mudik diberlakukan," ujarnya dilansir dari TribunBanten.com, Kamis (6/5/2021).


Akibatnya, Basir bersama anggota keluarganya, terpaksa tertahan di pelabuhan tersebut.

"Nunggu di jalan ini, mau nunggu di mana lagi? Keluarga saya di sana dan anak saya yang lainnya juga ada di sana," tambahnya.

Uju mengatakan, dirinya bersama istri berencana pulang kampung ke Kuningan, Jawa Barat.

Namun, saat melalui Pos Penyekatan di Tanjungpura, Karawang, petugas memeriksa surat-surat yang dia bawa.

Lalu, petugas mengatakan, surat bebas Covid-19 miliknya sudah kadaluarsa.

Hal itu membuat dirinya dan istri terpaksa putar balik. Saat dimintai konfirmasi, Uju mengaku tak ada biaya untuk tes antigen.

"Kalau disuruh putar balik ya putar balik. Kalau disuruh tes saya dari mana lagi. Dua minggu aja dua kali antigen. Duit dari mana?" kata Uju.

Sementara itu, salah satu pemudik asal Manado bernama Abdul, mengalami hal serupa dengan Basri.

Abdul menceritakan, dirinya berangkat dari Manado pada pukul 17.00 WIB. Namun, dia terlambat naik bus Damri yang mengantarkannya ke Pelabuhan Merak.

"Terlambat tadi naik Damri. Dari Jakarta pukul 22.00 WIB, tetapi sampai di Merak sudah diberlakukan larangan mudik," ujarnya.

Seperti diketahui, Abdul pun gagal pulang kampung dan membuatnya bingung.

"Paling di sini saja dulu berharap pintu dibuka," ujar Abdul, dilansir dari Tribunbanten.com.

Sementara itu, seorang pengendara mobil Suzuki Katana dengan pelat AG 1725 WC di Surabaya, Jawa Timur, enggan putar balik saat pemeriksaan kendaraan di Bundaran Waru. 

Pengendara mobil yang bernama Damayanti itu mengaku ke petugas sudah mendapat surat keterangan kerja dari perusahaannya.

Namun, saat diminta menunjukan surat tersebut oleh petugas, Damayanti justru menunjukkan surat pembayaran pajak.

Hal itu membuat petugas meminta Damayanti balik ke arah Sidoarjo.

"Saya sudah ada suratnya, tapi belum saya print, belum saya bawa. Ini adanya di HP (handphone)," kata Damayanti.

Setelah diberi penjelasan petugas, Damayanti rela putar balik. 

Sebagai informasi, aturan peniadaan mudik dimulai sejak 22 April hingga 24 Mei 2021, terbagi menjadi tiga tahapan.

Tiga tahapan itu berupa masa pengetatan pra peniadaan mudik, masa peniadaan mudik, dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Cerita Warga Gagal Mudik Karena Disekat di Pelabuhan Merak: Bingung Mau Kemana

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/132827278/sederet-kisah-warga-gagal-mudik-telantar-di-pelabuhan-hingga-surat-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke