Salin Artikel

Diduga Hendak Mudik, Puluhan Kendaraan di Bundaran Waru Surabaya Disuruh Putar Balik

Sejumlah titik penyekatan lain, seperti di Osowilangun hingga Suramadu juga dilakukan penyekatan di masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan sepeda motor dan mobil dengan nomor polisi selain L (Surabaya) dan W (Sidoarjo dan Gresik), langsung diputarbalikkan ketika akan masuk ke Kota Surabaya.

Sejumlah personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub Kota Surabaya, sigap menghalau pengendara yang terindikasi akan mudik.

Para pengendara yang tidak memiliki sejumlah persyaratan, seperti surat tugas, identitas, dan surat izin keluar masuk (SIKM), mau tak mau harus putar balik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, petugas gabungan wajib melakukan screening kepada pengendara dari luar kota yang ngeyel dan nekat masuk ke Kota Surabaya.

Ia menegaskan, masyarakat yang hendak bekerja wajib menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Jika tidak bisa membuktikan, terpaksa diputar balik.

"Jadi, untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi, akan dilakukan pemutarbalikan," kata Teddy saat berada di area Bundaran Waru Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Sekitar pukul 09.00 WIB, terdapat seorang pengendara mobil Suzuki Katana dengan pelat AG 1725 WC yang enggan diputar balik.

Pengendara mobil bernama Damayanti itu mengaku sudah mendapat surat keterangan kerja dari perusahaannya.


Tapi, ketika diminta menunjukan surat tersebut oleh petugas, Damayanti malah menunjukkan surat pembayaran pajak.

Terpaksa, Damayanti diminta untuk putar balik ke arah Sidoarjo.

"Saya sudah ada suratnya, tapi belum saya print, belum saya bawa. Ini adanya di HP (handphone)," kata Damayanti.

Meski begitu, Damayanti kekeh dengan pendiriannya untuk tetap menerobos masuk ke Surabaya.

Meski sempat menolak untuk kembali, ia akhrinya memutar balik kendaraannya lantaran tak bisa membuktikan kelengkapan dokumen yang diminta petugas.

Seperti diberitakan, masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi diberlakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Mulai pukul 00.00 WIB, akses kendaraan dari luar kota menuju Kota Surabaya diperketat.

Puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda, yang tidak memiliki kepentingan jelas, langsung diminta putar balik oleh petugas.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/120056278/diduga-hendak-mudik-puluhan-kendaraan-di-bundaran-waru-surabaya-disuruh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke