Salin Artikel

6-17 Mei, Warga Jakarta hanya Boleh Sampai Tangerang Raya, Dilarang ke Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon

"Jadi orang Jakarta bisa sampai Tangerang Raya, orang Tangerang Raya tidak boleh ke Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon," ujar Wahidin di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).

Untuk mendukung hal itu, ia meminta KA commuter line atau KRL rute Tanah Abang - Rangkasbitung berhenti di Stasiun Cikoya, Kabupaten Tangerang selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Permintaan tersebut disampaikan Wahidin kepada Kementeian Perhubungan dan PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Sudah saya usulkan, lagi dipertimbangkan cuma posnya dimana. Di (stasiun) Maja kan masih Lebak, apa di Tigaraksa, (Tangerang)," kata Wahidin.

Pertimbangannya, karena Kabupaten Lebak tidak masuk ke dalam wilayah aglomerasi mudik lokal.

Warga Jabodetabek dilarang masuk Lebak

Mantan Wali Kota Tangerang itu mengungkapkan, Pemprov Banten bersama dengan Pemkab Lebak sedang menyusun pola penyekatan pergerakan masyarakat dari wilayah Jabodetabek.

"Kereta listrik harusnya sampai Tangerang, kemarin masih sampai (Stasiun) Rangkasbitung. Kita sampaikan problemnya. Kalau konsisten Jabodetabek enggak boleh masuk Lebak," kata Wahidin.


Minta KRL ke Lebak dihentikan

Sebelumnya, Bupati Lebak, Banten Iti Octavia Jayabaya meminta penghentian operasi KA commuter line atau KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Rangkasbitung maupun sebaliknya.

Iti mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian KRL selama pelarangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Surat dikirimkan ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia.

"Kereta ini entah ditutup atau mungkin ada pembatasan. Tapi, surat sudah kami sampaikan menindaklanjuti surat instruksi menteri untuk menutup akses terkait pelaksanaan mudik di tahun 2021," kata Iti kepada wartawan di Kota Serang. Minggu (2/5/2021).

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/200000878/6-17-mei-warga-jakarta-hanya-boleh-sampai-tangerang-raya-dilarang-ke-lebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke