Salin Artikel

Polda DIY Antisipasi Penyalahgunaan Ambulans Angkut Pemudik

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi penyalahgunaan mobil ambulans untuk mengangkut para pemudik pada saat diterapkannya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, ambulans menjadi masuk dalam salah satu kendaraan yang akan diantisipasi penggunaannya karena rentan disalahgunakan menjadi travel gelap.

“Pengawasan terhadap ambulans tidak menutup kemungkinan, kita mengantisipasi ya artinya bukan lantas kecurigaan tidak tapi kita  mengantisipasi semua hal tidak menutup kemungkinan,” katanya, Rabu (5/5/2021).

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ia menjelaskan ada beberapa kendaraan yang seharusnya tidak untuk mengangkut penumpang tetapi justru disalahgunakan untuk mengangkut penumpang saat musim mudik berlangsung.

“Kita lihat saja ada model-model orang pakai towing, mobilnya di atas towing terus orangnya ngumpet kan ada. Nah ini juga sama. Trennya sekarang di mana ambulan digunakan mobilitas cukup tinggi untuk mengangkut pasien Covid-19,” ungkapnya.

Dengan mobilitas ambulans cukup tinggi saat masa pandemi Covid-19, pihaknya mengatakan ambulans tidak menutup kemungkinan disalahgunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik masuk ke DIY.

“Tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan menggunakan ambulans dengan sarana transportasi yang tidak semestinya mengangkut orang sakit atau mobilisasi masyarakat yang sakit,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, ambulans yang nantinya mendapatkan pengawasan tidak hanya yang dari DIY saja tetapi juga ambulans yang berasal dari luar DIY.

Namun, dalam melakukan penyetopan juga berdasarkan bukti yang kuat tidak serta merta melakukan penyetopan.

“Semuanya. Jadi tentunya berdasarkan dengan bukti permulaan yang cukup ya tidak secara serta merta karena kondisi emergency,” tambahnya.

Dirinya membeberkan, ada beberapa kriteria ambulans yang dicurigai sebagai pengangkut penumpang mudik, seperti pelat nomor kendaraan dari luar Yogyakarta dan menggunakan sirine saat dini hari.

“Seandainya pun kita berhentikan hanya untuk bertanya saya kira tidak mengurangi waktu yang signifikan. Artinya kita ingin mengecek apakah betul ambulan tersebut digunakan untuk orang sakit atau justru tadi disalahgunakan,” kata dia.

jika nanti ditemukan ambulans yang disalahgunakan menjadi pengangkut pemudik, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/143241278/polda-diy-antisipasi-penyalahgunaan-ambulans-angkut-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke